Misteri di Balik Maraknya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Malang

Misteri di Balik Maraknya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Malang

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Selasa, 19 Sep 2023 16:15 WIB
Lapas Malang
Misteri penyelundupan narkoba di Lapas Malang (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang -

Upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Klas I Malang cukup sering terjadi. Bahkan, tak sedikit upaya penyelundupan yang digagalkan petugas.

Berdasarkan data Lapas Klas I Malang sejak awal Januari 2023 hingga 18 September 2023, ada 8 upaya penyelundupan narkoba yang digagalkan. Modusnya, mulai dari melempar narkoba lewat luar pagar hingga memasukkan narkoba ke dalam makanan.

Perbuatan melanggar hukum itu menimbulkan sebuah tanda tanya besar, siapa pengirim dan penerima narkoba tersebut. Bagaimana mereka berkomunikasi dari balik jeruji besi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Klas I Malang Supriyanto mengatakan dari beberapa penggagalan penyelundupan narkoba itu, sebenarnya ada yang diketahui pengirimnya.

"Yang kedapatan mengirimkan narkoba lewat makanan itu ada beberapa kali dan mereka langsung kami amankan. Lalu kami serahkan ke kepolisian," ujar Supriyanto, Selasa (19/9/2023).

ADVERTISEMENT

Namun, tidak dipungkiri ada juga penggagalan penyelundupan narkoba tak bertuan ke Lapas Klas I Malang. Artinya, petugas menemukan narkoba tersebut tanpa mengetahui siapa pengirim dan penerimanya.

Kebanyakan kasus narkoba tak bertuan tersebut ditemukan saat penyelundupan dilakukan dengan cara dilempar dari luar pagar Lapas Klas I Malang. Di mana kasus ini terjadi pada Minggu (17/9) sekitar pukul 06.30 WIB.

"Seperti penggagalan penyelundupan ganja dilempar dari luar pagar ke lengkong (lahan pertanian) Minggu pagi. Itu pemiliknya kita tidak tahu karena posisi tidak bertuan dan ditemukan di luar area (tahanan)," ungkapnya.

Supriyanto mengklaim setiap ditemukan adanya upaya penyelundupan. Petugas langsung melakukan pemeriksaan di wilayah Lapas termasuk kepada para warga binaan.

"Setiap penggagalan kita cek di dalam. Tidak ada yang mengaku, kalau sampai ketahuan ada akan kita sikat, kita masukkan sel dan prosesnya kita serahkan ke polisi," tegasnya.

Sementara itu, terkait bagaimana komunikasi dilakukan dalam upaya penyelundupan narkoba ke Lapas I Malang, Supriyanto mengaku tidak mengetahuinya.

Ia menegaskan selama ini warga binaan tidak diperbolehkan menyimpan atau menggunakan ponsel pribadi. Untuk komunikasi, hanya boleh menggunakan wartel (warung telekomunikasi) yang disediakan Lapas Klas I Malang.

"Wartel itu hanya boleh digunakan satu orang selama 15 menit dengan pengawasan penjaga. Selain itu, pengguna wartel hanya diperbolehkan menghubungi keluarga saja bukan orang lain," tandasnya.




(hil/iwd)


Hide Ads