Round-Up

Serangan Balik Penyulut Flare Prewedding Ancam Laporkan Kelalaian TNBTS

Denza Perdana - detikJatim
Sabtu, 16 Sep 2023 08:00 WIB
Savana Gunung Bromo usai kebakaran hutan dan lahan akibat flare prewedding. (Dokumentasi BPBD Kabupaten Malang)
Probolinggo -

Rombongan prewedding penyulut flare yang memicu meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Bromo melakukan serangan balik. Mereka akan laporkan kelalaian Balai Besar TNBTS.

Melalui kuasa hukumnya, rombongan prewedding itu menilai bahwa kelalaian yang menyebabkan Bromo terbakar tidak hanya berpusat pada apa yang telah mereka lakukan.

Mereka menilai bahwa Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) juga melakukan kelalaian dengan tidak menerapkan sistem pengamanan dan antisipasi kebakaran.

Hasmoko, salah satu pengacara 6 orang rombongan prewedding yang salah satunya telah menjadi tersangka menyebutkan bahwa ada sejumlah fasilitas yang tidak disediakan TNBTS.

Fasilitas itu, kata Hasmoko, di antaranya fasilitas pemadam atau fasilitas siaga kebakaran. Dia pun menyebut bahwa hak para wisatawan itu seolah dilalaikan oleh pengelola atau petugas TNBTS.

"Setelah kami investigasi tentunya akan ada langkah-langkah hukum dari kami untuk melaporkan pihak-pihak terkait dengan tidak adanya sistem keamanan kepada pengunjung termasuk fasilitas umum lain," kata Hasmoko, Jumat (15/9/2023).

Dia sebutkan bahwa upaya pelaporan ini bertujuan agar pengelolaan wisata Bromo-Tengger-Semeru semakin lebih baik di masa mendatang dan tidak melulu berorientasi bisnis.

"Agar ke depannya bisa lebih bagus dan lebih tertib lagi. Kalau kami amati, kalau melihat dari kelalaian itu, orientasinya (BB TNBTS) hanya kepada bisnis semata," ungkap Hasmoko.

Tak Ada Papan Imbauan Sebelum Kebakaran

Mustaji, pengacara rombongan prewedding lainnya menambahkan di awal dirinya menerima kuasa dari tersangka, dia mengecek di sekitar pintu masuk Wisata Bromo tidak ada papan imbauan bagi pengunjung.

"Sekarang ini kayaknya sudah dilengkapi. Itu kan sudah merupakan kelemahan petugas, bahkan tidak ada patroli sama sekali di lokasi titik area wisata Gunung Bromo, jadi wisatawan dibiarkan begitu saja padahal wisatawan tidak tahu mana tempat sakral dan lainnya," ujarnya.

Dia menilai bahwa BB-TNBTS selaku pengelola Bromo melakukan pembiaran sehingga sejumlah aturan baik yang tidak tertulis maupun yang seharusnya tertulis, rawan dilanggar wisatawan.

"Karena itu saya akan melakukan upaya penuntutan hukum kepada petugas yang bertanggung jawab. Seakan pengunjung atau wisatawan setelah beli tiket dibiarkan begitu saja. Wisata Gunung Bromo ini bukan wisata nasional lagi, ini destinasi wisata internasional!" Tegas eks Kapolsek Lumbang itu.

Minta maaf. Baca di halaman selanjutnya.

Simak Video 'Kala Pihak WO-Calon Pengantin Salahkan Angin dan Rumput Kering Bromo':






(dpe/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork