Ini Kronologi Pembunuhan Angeline Mahasiswi Ubaya Versi Keluarga

Ini Kronologi Pembunuhan Angeline Mahasiswi Ubaya Versi Keluarga

Esti Widiyana - detikJatim
Jumat, 15 Sep 2023 17:54 WIB
Mahasiswi Ubaya dibunuh dalam koper
Angeline Nathania yang dibunuh guru musik SMA-nya. (Foto: Dok. Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Pengacara keluarga Angeline Nathania menyampaikan kronologi versi mereka tentang pembunuhan oleh guru musik Rochmad Bagus Apryatna alias Roy. Ada perbedaan signifikan dengan versi yang terakhir kali disampaikan polisi.

Salah satu pengacara keluarga Angeline dari Tim Advokasi Ubaya Salawati mengungkapkan bahwa ada sejumlah hal yang tak diungkapkan secara transparan oleh Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Dia pun membongkar sejumlah fakta yang didapat dari 2 hari rekonstruksi pembunuhan yang digelar polisi. Yakni pada 5 dan 6 Juli 2023. Pada 6 Juli, rekonstruksi menggambarkan adegan membuang jenazah di Pacet, Mojokerto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kronologi pembunuhan yang berbeda

Berdasarkan rekonstruksi yang dia ikuti, Salawati menyebutkan bahwa pembunuhan Angeline terjadi pada 3 Mei 2023 sekitar pukul 14.00-15.00 WIB di rumah Roy.

ADVERTISEMENT

Sedangkan versi kepolisian, saat itu korban masih berada di salah satu apartemen yang ada di Surabaya. Sedangkan pembunuhan dilakukan di dalam mobil di kawasan Kebun Bibit Wonorejo.

"Pembunuhannya itu ternyata tanggal 3 Mei sekitar jam 14.00 WIB-15.00 WIB. Lalu dibungkus sampai siang dan dibiarkan sampai tanggal 4 Mei malam, 5 Mei paginya baru dibuang. Jadi ada jeda 1 hari," katanya, Jumat (15/9/2023).

Pada tanggal 4 Mei, insting ibu Angeline mengarah ke Roy karena pernah menjadi guru les gitar. Sang ibu sempat mendatangi ke kafe atau TKP pembunuhan.

Kemudian pada 5 Mei, orang tua Angeline melapor ke polisi karena telah kehilangan anak selama 2 hari setelah terakhir kali pamit untuk kuliah pada 3 Mei.

Kemudian polisi melakukan pelacakan dan pada tanggal 6 Juni ditemukan keberadaan Angeline di Mojokerto. Saat itu jenazah Angeline ditemukan di jurang Gajah Mungkur, Pacet, Mojokerto.

Jasad mahasiswi Fakultas Hukum Ubaua itu dibungkus dengan plastik wrap dan dimasukkan ke dalam koper lalu dibuang Roy ke jurang.

Fakta rekontruksi pembunuhan yang tak diungkap

Salawati menjelaskan, dari rekontruksi yang sama setelah Angeline dibunuh pada 3 Mei, mayatnya ternyata tidak langsung dibuang ke Jurang Pacet, Mojokerto.

Jenazah Angeline yang telah dibungkus dibiarkan di dalam koper di rumah Roy selama lebih dari sehari dan diberi pengharum agar mayatnya tidak mengeluarkan aroma tak sedap.

"Tanggal 3 digulung ditaruh di sudut kamar. Baru besoknya lagi tanggal 5 subuh (dibuang). Lebih dari 24 jam setelah pembunuhan baru dibuang. Katanya dikasih parfum," ujarnya.

Selain itu, pada saat rekontruksi, lanjut Salawati, ternyata adik Roy ikut mengantarkan atau menjadi driver. Adiknya juga ikut mengangkat koper saat membuang ke dalam jurang.

"Pada saat rekontruksi, tanggal 4 itu Almarhumah masih ada di dalam koper rumah itu. Jadi saat ibunya datang bertemu adik tersangka dan juga pacar adik tersangka," ujarnya.

"Kami terkejut juga. Tapi tidak ada pendalaman. Kami siap menghadirkan klien kami untuk diperiksa tambahan. Penyidik bilang kalau dirasa perlu akan dipanggil. Tapi sampai saat ini keterangan itu tidak ada," lanjutnya.

Keluarga Angeline merasa ada kejanggalan. Baca di halaman selanjutnya.

Orang tua Angeline menemukan beberapa kejanggalan yang tidak diungkap kepolisian. Dia bermaksud mendorong tim penyidik untuk bisa lebih mendalami kasus pembunuhan ini agar benar-benar mendapatkan titik terang.

Ayah Angeline, Bambang menyebutkan bahwa anaknya dibunuh di rumah Roy. Bahkan, pakaian saat terakhir dipakai dari rumah berbeda dengan ketika jenazah Angeline ditemukan di Pacet.

"Dari pembunuhan itu terlihat waktu di koper ditemukan menggunakan baju yang bukan baju yang dipakai terakhir kali masuk kuliah. Hanya menggunakan baju atasan saja tanpa bawahan, hanya celana dalam. Dari situ bajunya pun bukan baju korban," kata Bambang.

Menurutnya, baju yang dipakai anaknya usai dibunuh kemungkinan milik keluarga Roy. Pemakaian dan memasukkan jenazah dalam koper juga ditasa tidak mungkin dilakukan Roy seorang diri.

Sebab, ia mengetahui tempat tinggal Roy tidak hanya dihuni sendiri. Melainkan ada istri, adik Roy, pacar adik Roy, anak Roy. Karena dalam 1 tempat tinggal ada 5 kamar yang disekat partisi.

"Kalau saya lihat pada pembunuhan Angel, kalau ga dengar dan tidak ada yang tahu kok rasanya janggal sekali. Kami ingin melihat jejak digital dari masing-masing HP mereka bisa tahu pada jam dan tanggal itu posisi dimana kan bisa diketahui. Kalau mau mengembangkan seperti itu," urainya.

Tidak hanya itu, dia juga membeberkan hasil autopsi yang tidak diungkap oleh penyidik. Salah satunya bahwa putrinya mengalami kekerasan seksual dibuktikan dengan adanya luka pada alat kelamin korban.

"Hasil dari autopsi Angel mengalami pendarahan di kepala, memar di wajah, juga di perut. Dan yang membuat kami lebih miris sebagai orang tua, Angel juga mengalami kekerasan seksual di bagian alat organ vital sampai sobek beberapa sentimeter," kata Bambang sembari menahan air matanya.

Pihak keluarga pun menginginkan kepolisian benar-benar iba dan membantu penuh keadilan bagi pihak korban.

Dia pun memohon kepada penyidik kepolisian agar mengembangkan kasus itu. Karena menurutnya pembunuhan itu sangat menyakitkan keluarga.

"Saya minta penyidik untuk lebih menggali, karena banyak kejanggalan yang harus kita kembangkan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(dpe/dte)


Hide Ads