Pesta narkoba di di Twin Tower Hotel and Residence di Jalan Kalisari, Kapasari, Genteng, digerebek. Dari hasil pemeriksaan, 10 orang dinyatakan positif.
Dari informasi yang dihimpun, petugas dari BNN Surabaya dan Satpol PP melakukan penggerebekan di room karaoke di tower B.
Setelah itu, pihaknya kemudian melakukan tes urine secara mendadak terhadap belasan pengunjung. Hasilnya 10 orang dinyatakan positif narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan kemudian dilakukan tes urine terhadap 12 pengunjung hotel dan didapatkan hasil 10 orang positif Methamphetamine dan Amphetamine," ungkap Humas BNN Kota Surabaya dr Singgih Windi Pratomo kepada detikJatim, Rabu (13/9/2023).
Singgih mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. Tanpa menunggu lama, tim BNN Kota Surabaya berkomunikasi dengan Satpol PP Surabaya dan bergerak menuju lokasi.
"Sesampai di lokasi tim gabungan BNN Kota Surabaya bersama Tim Satpol PP Kota Surabaya menyampaikan maksud dan tujuannya ke pihak manajemen hotel," kata Singgih.
Penggerebekan itu sendiri berakhir dengan diamankannya 10 orang yang hasil tes urine nya positi mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.
(dnp/iwd)