Humas BNN Kota Surabaya dr Singgih Windi Pratomo mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
Tanpa menunggu lama, tim BNN Kota Surabaya berkomunikasi dengan Satpol PP Surabaya dan bergerak menuju lokasi.
"Sesampai di lokasi tim gabungan BNN Kota Surabaya bersama Tim Satpol PP Kota Surabaya menyampaikan maksud dan tujuannya ke pihak manajemen hotel," kata Singgih dalam keterangannya kepada detikJatim, Rabu (13/9/2023).
Dari informasi yang dihimpun, petugas gabungan melakukan penggerebekan di room karaoke di tower B.
Setelah itu, pihaknya kemudian melakukan tes urine secara mendadak terhadap belasan pengunjung. Hasilnya 10 orang dinyatakan positif narkoba.
"Dan kemudian dilakukan tes urine terhadap 12 pengunjung hotel dan didapatkan hasil 10 orang positif Methamphetamine dan Amphetamine," ungkap Singgih.
Untuk 10 orang yang hasil tes urinenya positif kemudian diamankan ke Kantor BNN Kota Surabaya. Ini untuk pemeriksaan lanjutan.
"Saat ini 10 orang yang positif Methamphetamine dan Amphetamine diamankan di kantor BNN Kota Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Singgih.
(abq/iwd)