Rumah Penyimpanan Narkoba di Kediri DIgerebek, 2 Kurir Diamankan

Rumah Penyimpanan Narkoba di Kediri DIgerebek, 2 Kurir Diamankan

Andhika Dwi - detikJatim
Kamis, 23 Feb 2023 01:31 WIB
Hasil tangkapan narkoba dan pelaku Polres Kediri
Foto: Hasil tangkapan narkoba dan pelaku Polres Kediri (Andhika Dwi/detikJatim)
Kediri -

Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan tempat penyimpanan narkoba di kawasan perumahan Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Dua orang pria diamankan beserta sabu-sabu dan ratusan ribu pil dobel L, ekstasi.

Dua orang pria atas nama Misbachul Choir (35) warga Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu dan Surya (35) warga Desa Gurah, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri disebut sebagai komplotan pengedar narkoba jaringan besar di Kabupaten Kediri.

Kasatreskoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan kedua pelaku berperan sebagai kurir yang bertugas menerima dan mengantarkan pesanan. Mereka dikendalikan oleh seseorang yang saat ini berstatus buronan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggerebekan yang dilakukan pada Senin, (20/2) kemarin, polisi menyita barang bukti berupa 998.000 butir pil dobel L, sabu-sabu seberat 249 gram, dan 64,37 gram bubuk pil ekstasi yang dikemas dalam bentuk kapsul senilai ratusan juta rupiah.

"Mereka ini menyewa satu rumah di perumahan untuk dijadikan gudang atau bunker untuk menyimpan barang bukti ini," kata Ridwan Sahara di Mapolres Kediri hari ini, Rabu (22/2/2023).

ADVERTISEMENT

Menurut AKP Ridwan, bisnis ini sudah mereka jalankan sejak setahun terakhir dengan jaringan besar luar kota. Mereka nekat beralih banting setir dari pedagang mainan jadi pengedar narkoba karena tergiur keuntungan besar. Sekali antar sabu, mereka dapat upah sampai Rp 10 juta.

Dijelaska Ridwan, kedua pelaku menerima order dari seseorang yang saat ini berstatus buron untuk mengambil barang haram di suatu tempat. Setelah diambil, barang tersebut disimpan di rumah kontrakan.

"Selang beberapa hari, mereka mendapat perintah untuk meletakkan barang di suatu tempat, istilahnya diranjau dengan berat minimal 1 ons. Jadi sementara ini, mereka jaringan terputus," jelasnya.

Ridwan menyebut komplotan ini sebagai jaringan besar karena barang yang datang bisa mencapai satu juta butir dobel L dan dua kilogram sabu. Barang tersebut habis hanya dalam waktu satu bulan. Keuntungan yang didapat bisa mencapai ratusan juta per bulan.

"Operasionalnya sudah satu tahun. Artinya peredaran yang sangat besar ini sudah berlangsung lama dan baru dibongkar saat ini, tentu ini menjadi atensi kita semua," pungkas Ridwan.

Saat ini kedua pelaku harus mendekam di rumah tahanan Polres Kediri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan besar sekaligus memburu bandarnya.




(abq/iwd)


Hide Ads