Ponpes di Lamongan Dukung Polisi Ungkap Penyebab Kematian Siswa MTs

Ponpes di Lamongan Dukung Polisi Ungkap Penyebab Kematian Siswa MTs

Eko Sudjarwo - detikJatim
Rabu, 13 Sep 2023 13:37 WIB
makam siswa MTs di Lamongan dibongkar
Makam siswa MTs Ponpes di Lamongan dilakukan proses ekshumasi (Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim)
Lamongan -

Ponpes Tarbiyatut Tholabah (Tabah) di Paciran, Lamongan menegaskan akan kooperatif pada proses hukum terkait meninggalnya salah satu siswa dan santrinya yang diduga jadi korban penganiayaan. Ponpes mendukung proses autopsi korban yang kini tengah dilakukan.

Ketua Yayasan Ponpes Tarbiyatut Tholabah Fathur Rahman mengatakan siapa saja berhak untuk berasumsi mengenai kematian MKN, salah satu santri dan pelajarnya. "Tapi kembali lagi, seluruhnya merupakan kewenangan kepolisian," kata Fathur, Selasa (13/9/2023).

Fathur mengakui antara pihak pesantren dan keluarga korban memang punya perbedaan terkait penyebab kematian. Untuk itu, kasus kematian diserahkan kepada polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun pesantren dan pihak (keluarga) almarhum punya keyakinan masing-masing dan sampai saat ini tidak ada titik temu. Maka dari itu, penanganan kejadian ini mutlak diserahkan ke pihak kepolisian," jelas Fathur.

Sementara itu, Penasihat hukum Ponpes Tabah, Ali Fuad mengatakan pihaknya tetap berkeyakinan korban meninggal karena sakit bukan dianiaya. Namun begitu, pihaknya akan tetap mematuhi proses hukum saat ini.

ADVERTISEMENT

"Sebatas yang diketahui pihak pesantren sampai hari ini, almarhum meninggal disebabkan sakit. Namun pihak kami akan sangat kooperatif dan terbuka agar segera menemui titik terang dan keadilan," tutur Ali.

Menurut Ali, langkah kooperatif ini terlihat dari pemeriksaan sekitar 47 santri yang sebelumnya pernah berinteraksi dengan korban sebelum meninggal.

"Narasi-narasi media yang beredar di luar itu baru sebatas dugaan berdasarkan keyakinan pihak keluarga, belum keputusan final dari kepolisian," ungkapnya.

Fuad juga menjelaskan selama rentang waktu 2 minggu pesantren memilih banyak diam, mengingat kondisi masih dalam suasana duka dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Pesantren sangat mendorong pihak kepolisian mengungkap fakta dan kebenaran, dibuktikan dari awal pihak pesantren setuju untuk dilakukan autopsi meski keluarga menolak. Baru 2 minggu kemudian atas permintaan keluarga autopsi dilakukan," imbuhnya.

Seperti diketahui, siswa MTs yang juga santri di Ponpes Tarbiyatut Tholabah, Desa Kranji, Kecamatan Paciran meninggal dunia. Korban berinisial MHN (15), warga Sidayu Lawas, Kecamatan Brondong itu ditemukan sejumlah luka lebam diduga pukulan benda tumpul.




(abq/iwd)


Hide Ads