PT Pelindo Husada Citra (PHC) serius menangani kasus dokter gadungan, Susanto. Usai melaporkan aksi Susanto ke polisi, PT PHC memberi sanksi berat untuk karyawan yang meloloskan sang dokter gadungan yang hanya lulusan SMA ini.
Atas terbongkarnya kasus penipuan ini, beberapa orang tim HRD dan dokter kena imbas. Ada 3 orang yang mendapatkan sanksi dari PT PHC. Dua di antaranya dari tim HRD dan seorang dokter dari RS PHC yang melakukan sesi interview atau wawancara dengan Susanto pada 2020.
Ketiganya dianggap lalai dalam hal seleksi pegawai hingga Susanto yang menyamar dengan nama dr Anggi Yurikno, sebagai dokter umum bisa lolos menjadi dokter di di Klinik Occupational Health & Industrial Hygiene (OHIH), tepatnya di Klinik K3 PT Pertamina EP IV, Cepu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 3 orang. Tim HRD sama satu dokter dari RS PHC," kata Manajer SDM PT PHC, Dadik Dwirianto saat ditemui detikJatim di kantornya, Selasa (12/9/2023).
Sanksi ini, lanjut Dadik, berupa teguran tertulis. "Sanksi teguran tertulis," imbuhnya.
Dadik menegaskan, Susanto tidak melakukan perawatan kepada pasien umum. Dia bertugas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pekerja sebelum melakukan pekerjaan keseharian.
"Di Klinik OHIH (Susanto) tidak terlalu mengarah ke tindakan medis kekhususan," ujarnya.
Kesalahpahaman Klinik OHIH dianggap RS PHC terdapat pada pada surat dakwaan jaksa yang diperoleh detikJatim. Tertulis di dalam surat dakwaan itu bahwa PT PHC beralamat di Jalan Prapat Kurung Selatan No. 1 Surabaya. Alamat itu sesuai dengan RS PHC Surabaya.
Rupanya, alamat tersebut sama dengan kantor PT PHC. Karena gedung PT PHC masih satu kawasan dengan RS PHC. Sementara, email yang dituju yakni hrd.phc@rsphc.co.id sudah dipakai sejak lama sebelum akhirnya diubah menjadi ptphc.co.id. Sedangkan email HRD masih menggunakan yang lama.
"PHC itu membawahi beberapa layanan RS, layanan klinik medis. Yang bersangkutan ini direkrut dalam rangka memenuhi kebutuhan SDM di klinik OHIH bukan di RS. Alamat melaporkan dari PHC, tapi dalam hal penempatan yang bersangkutan di OHIH tidak di RS PHC. Di sini pakai nama Anggi Yurikno," pungkas Dirut PT Pelindo Husada Citra dr Sunardjo.
Sebelumnya, Susanto yang hanya lulusan SMA melamar sebagai dokter di PT PHC. Susanto tak melamar dengan ijazah palsu, namun ia menggunakan data-data dan ijazah milik dr Anggi Yurikno.
Data tersebut hanya discan ulang dan foto asli diganti dengan fotonya. Susanto pun lolos dalam seleksi dokter hingga bekerja sebagai dokter di klinik OHIH selama 2 tahun. Selain menjadi dokter di klinik, ia juga pernah menjadi kepala puskesmas.
(hil/fat)