Buntut Kasus Susanto Dokter Gadungan PHC, Tim HRD dan 1 Dokter Kena Sanksi

Buntut Kasus Susanto Dokter Gadungan PHC, Tim HRD dan 1 Dokter Kena Sanksi

Esti Widiyana - detikJatim
Selasa, 12 Sep 2023 21:05 WIB
Manajemen SDM PT Pelindo Husada Citra (PHC)
Manajemen PT Pelindo Husada Citra (PHC)/Foto: Esti Widiyana/detikJatim
Surabaya -

Susanto, dokter gadungan selama 2 tahun bekerja di klinik milik PT Pelindo Husada Citra (PHC) di Cepu, Jateng. Atas terbongkarnya kasus penipuan itu, beberapa orang tim HRD dan 1 dokter kena imbas mencuatnya kasus ini.

Ada 3 orang yang mendapatkan sanksi dari PT PHC. Dua di antaranya dari tim HRD dan seorang dokter dari RS PHC yang melakukan sesi interview atau wawancara dengan Susanto pada 2020.

"Sanksi teguran tertulis. Ada 3 orang. Tim HRD sama satu dokter dari RS PHC," kata Manajer SDM PT PHC, Dadik Dwirianto saat ditemui detikJatim di kantornya, Selasa (12/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiganya dianggap lalai dalam hal seleksi pegawai hingga Susanto yang menyamar dengan nama Anggi Yurikno sebagai dokter umum bisa lolos menjadi dokter di di Klinik Occupational Health & Industrial Hygiene (OHIH), tepatnya di Klinik K3 PT Pertamina EP IV, Cepu.

Meski demikian, Dadik menegaskan bahwa Susanto tidak melakukan perawatan kepada pasien umum. Dia bertugas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pekerja sebelum melakukan pekerjaan keseharian.

ADVERTISEMENT

"Di Klinik OHIH (Susanto) tidak terlalu mengarah ke tindakan medis kekhususan," ujarnya.

Kesalahpahaman Klinik OHIH dianggap RS PHC terdapat pada pada surat dakwaan jaksa yang diperoleh detikJatim. Tertulis di dalam surat dakwaan itu bahwa PT PHC beralamat di Jalan Prapat Kurung Selatan No. 1 Surabaya. Alamat itu sesuai dengan RS PHC Surabaya.

Rupanya, alamat tersebut sama dengan kantor PT PHC. Karena gedung PT PHC masih satu kawasan dengan RS PHC. Sementara, email yang dituju yakni hrd.phc@rsphc.co.id sudah dipakai sejak lama sebelum akhirnya diubah menjadi ptphc.co.id. Sedangkan email HRD masih menggunakan yang lama.

"PHC itu membawahi beberapa layanan RS, layanan klinik medis. Yang bersangkutan ini direkrut dalam rangka memenuhi kebutuhan SDM di klinik OHIH bukan di RS. Alamat melaporkan dari PHC, tapi dalam hal penempatan yang bersangkutan di OHIH tidak di RS PHC. Di sini pakai nama Anggi Yurikno," pungkas Dirut PT Pelindo Husada Citra dr Sunardjo




(dpe/iwd)


Hide Ads