Lihai Susanto Bermuslihat Jadi Dokter dan Kepala Puskesmas Gadungan

Round-up

Lihai Susanto Bermuslihat Jadi Dokter dan Kepala Puskesmas Gadungan

Imam Wahyudiyanta - detikJatim
Rabu, 13 Sep 2023 08:00 WIB
Susanto, lulusan SMA yang lolos jadi dokter gadungan selama 2 tahun di RS PHC Surabaya
Sidang Susanto yang digelar secara online di Pengadilan Negeri Surabaya (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Tipu muslihat Susanto tak hanya merugikan PT PHC saja. Pemda di Kalimantan juga pernah jadi korban kelihaian Susanto.

Bila di PHC ia menjadi dokter gadungan, maka di Pemda ia pernah menjadi kepala UPTD dan kepala puskesmas.

Di PHC sendiri, Susanto selama 2 tahun dia jadi dokter gadungan PHC di Klinik Occupational Health & Industrial Hygiene (OHIH), tepatnya di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Corporate Secretary PT Pelindo Husada Citra, Imron Soewono menegaskan HRD PT PHC tidak kecolongan. Sebab, rekrutmen secara daring dilakukan saat kondisi Kejadian Luar Biasa (KLB) tahun 2020 atau saat pandemi COVID-19.

"Namanya KLB emergency, di satu sisi butuh tenaga dan satu sisi lain kondisi yang tidak memungkinkan kita melakukan prosedur normal. Kondisi kami sebagai korban dan pembelajaran untuk lain," kata Imron saat dihubungi detikJatim, Selasa (12/9/2023).

ADVERTISEMENT

Setelah kasus ini dilaporkan, pihaknya menemukan fakta mengejutkan. Susanto yang mencatut nama dr Anggi Yurikno ternyata seorang residivis dan korbannya adalah pemerintah daerah (pemda).

"Karena sebenarnya orang ini residivis dan sudah pernah kejadian dan pernah dihukum di daerah Kalimantan, tapi tidak jera juga. Kami tahunya setelah itu (kasus terbongkar)," jelasnya.

Usai kasus pemalsuan terbongkar, pihaknya melacak nama asli Susanto. Mereka lantas berselancar ke beberapa media online.

"Pernah jadi kepala UPTD, kepala puskesmas, pemerintah daerah kecolongan juga. Di Jakarta dia target operasi dan lari ke Jawa Timur," tukasnya.

Kasus penipuan Susanto berbuntut dengan disanksinya tim HRD dan satu dokter. Ada 3 orang yang mendapatkan sanksi dari PT PHC. Dua di antaranya dari tim HRD dan seorang dokter dari RS PHC yang melakukan sesi interview atau wawancara dengan Susanto pada 2020.

"Sanksi teguran tertulis. Ada 3 orang. Tim HRD sama satu dokter dari RS PHC," kata Manajer SDM PT PHC Dadik Dwirianto.

Ketiganya dianggap lalai dalam hal seleksi pegawai hingga Susanto yang menyamar dengan nama Anggi Yurikno sebagai dokter umum bisa lolos menjadi dokter di di Klinik Occupational Health & Industrial Hygiene (OHIH), tepatnya di Klinik K3 PT Pertamina EP IV, Cepu.

Meski demikian, Dadik menegaskan bahwa Susanto tidak melakukan perawatan kepada pasien umum. Dia bertugas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pekerja sebelum melakukan pekerjaan keseharian.

"Di Klinik OHIH (Susanto) tidak terlalu mengarah ke tindakan medis kekhususan," ujarnya.

Kesalahpahaman Klinik OHIH dianggap RS PHC terdapat pada pada surat dakwaan jaksa yang diperoleh detikJatim. Tertulis di dalam surat dakwaan itu bahwa PT PHC beralamat di Jalan Prapat Kurung Selatan No. 1 Surabaya. Alamat itu sesuai dengan RS PHC Surabaya.

Rupanya, alamat tersebut sama dengan kantor PT PHC. Karena gedung PT PHC masih satu kawasan dengan RS PHC. Sementara, email yang dituju yakni hrd.phc@rsphc.co.id sudah dipakai sejak lama sebelum akhirnya diubah menjadi ptphc.co.id. Sedangkan email HRD masih menggunakan yang lama.

"PHC itu membawahi beberapa layanan RS, layanan klinik medis. Yang bersangkutan ini direkrut dalam rangka memenuhi kebutuhan SDM di klinik OHIH bukan di RS. Alamat melaporkan dari PHC, tapi dalam hal penempatan yang bersangkutan di OHIH tidak di RS PHC. Di sini pakai nama Anggi Yurikno," pungkas Dirut PT Pelindo Husada Citra dr Sunardjo




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads