Siang itu Minggu (9/7) sekitar pukul 14.00 WIB, Novri hendak mencari barang bekas. Ia berjalan menyusuri sepanjang kawasan Wonokusumo Surabaya.
Sesampainya di depan rumah nomor 23, ia keliling berangkat dari rumah hingga sesampainya di depan bengkel Farhan Motor, ia melihat sebuah bor tergeletak. Lalu, melihat kondisi sekitar.
Setelah merasa aman lantaran bengkel sepi, Novri langsung mengambil 1 buah bor yang berada di halaman. Lalu, ia segera bergegas meninggalkan lokasi.
Di saat bersamaan, sang pemiliknya, Gofar mendapati bor merk Modern warna hijau itu raib. Padahal, akan digunakan untuk mereparasi barang milik pelanggannya.
Seketika itu juga, ia mendapati seorang pria yang belakangan ia ketahui bernama Novri. Spontan, Gofar bergegas mengejar Novri sembari meneriaki 'Maling' beberapa kali sebelum meninggalkan tempat tersebut.
Rupanya, hal itu mengundang kerumunan. Warga sekitar yang mendengar langsung mendatangi lokasi dan mengerubungi Novri.
"Saya ketahui, pelaku diteriaki maling," kata Hannan, salah satu saksi dalam keterangannya.
Usai dimassa, warga langsung menghubungi polisi. Lalu, Novri diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut.
"Harga bor sekitar Rp 800 ribu," ujar korban Gofar.
Polisi mendalami hal itu dan sempat memediasi keduanya. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil lantaran korban enggan berdamai.
Namun, saat berkas dinyatakan P21 atau siap disidangkan, jaksa kembali meneliti berkas perkara dan pelaku. Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Tanjung Perak Surabaya Estik Dilla Rahmawati mengatakan pihaknya kembali memediasi keduanya.
Dalam pertemuan tersebut, ia berupaya menerapkan keadilan restorasi atau Restorative Justice (RJ). Mengingat, kerugian yang ditimbulkan kecil, pelaku belum pernah dipidana, mengakui dan menyesali perbuatannya.
Saat dipertemukan, Novri tak henti-hentinya meminta maaf kepada Gofar. Sembari sesenggukan, ia berulangkali meminta maaf kepada Gofar dan berjanji tak mengulangi perbuatannya
"Yang bersangkutan (Novri) minta maaf khilaf, dia mengaku baru satu kali mencuri," kata Dilla saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (10/9/2023).
Kepada Gofar, Novri mengakui kekhilafannya mencuri bor. Ia beralasan ingin memiliki bengkel reparasi seperti Gofar.
"Saat kami mediasi, Novri mengakui dan menyesal, alasannya mencuri karena Gofar menjadi inspirasinya, dia mengaku ingin punya bengkel juga," tuturnya.
Gayung bersambut, Gofar yang semula enggan memaafkan akhirnya luluh. Ia menerima maaf Novri dan memintanya untuk tak mengulangi perbuatannya.
Gofar mengaku iba dan tak tega melihat kondisi Novri yang bekerja sebagai pemulung. Terlebih, istri dari Novri, yakni Siti juga berulangkali membujuknya agar memaafkan suaminya.
"Suasana aman kondusif disaksikan saksi pihak RT korban dan pelaku. Intinya keduanya saling memaafkan, korban tidak menuntut apa-apa, karena kondisi pelaku pemulung dan kasihan juga," tutupnya.
(pfr/iwd)