Ketua umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akhirnya memenuhi panggilan KPK. Ia hadir sebagai saksi kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker).
Dilansir dari detikNews, Cak Imin tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Ia yang mengenakan kemeja putih tampak melambaikan tangan seraya masuk gedung.
"Alhamdulillah sehat," kata Cak Imin, Kamis (7/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korupsi sistem TKI di Kemnaker terjadi 2012 silam dan merugikan keuangan negara. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu dua pejabat Kemnaker dan satu orang swasta.
Pemanggilan Cak Imin dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014. KPK memastikan hal ini tidak ada sangkut paut dengan dinamika politik saat ini.
Sehari sebelumnya, Cak Imin memastikan kehadirannya sebagai saksi KPK setelah sempat tertunda. Menurutnya, pemanggilan sebagai saksi adalah hal biasa.
"Besok pasti datang ke KPK. Karena ini proses biasa sebagai saksi," kata Cak Imin di kantor DPP Partai NasDem, Rabu (6/9/2023).
(irb/irb)