Andik dan Masmudi lalu terlibat adu mulut. Sebab, Andik merasa tak mengajak check-in istri orang. Kalap, Masmudi lalu mengeluarkan parang dari balik bajunya dan berduel dengan Andik di depan pintu.
Mengetahui adiknya berduel, dari luar Imron langsung berlari ke dalam dan turut membantu Masmudi. Adik kakak tersebut lalu menebaskan parang ke perut dan kepala Andik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seketika, Andik tersungkur dan tewas dengan bersimbah darah. Masmudi lalu membawa istrinya dan kabur dari hotel tersebut. Pembunuhan ini terjadi Sabtu, 29 September 2018 sekitar pukul 19.30 WIB.
Pembunuhan Andik segera membuat gempar pengelola dan penghuni hotel. Polisi yang mendapat laporan langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP. Sejumlah saksi dan rekaman CCTV pun tak luput diperiksa.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo saat itu Kompol Muhammad Harris mengatakan Masmudi berhasil ditangkap sehari kemudian di kawasan Gedangan. Sedangkan kakaknya empat hari kemudian menyusul ditangkap di Bangkalan.
Usai ditangkap, keduanya segera dijebloskan ke tahanan. Dari pemeriksaan, warga Desa Batokaban, Kecamatan Konang, Bangkalan itu sama-sama mengakui telah menganiaya Andik hingga tewas lantaran motif asmara.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau pasal 170 ayat (1) ayat (2) Ke 3e KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Harris.
Kamis, 4 April 2019, Masmudi dan kakaknya Imron dijatuhi vonis Pengadilan Negeri Sidoarjo 10 tahun pidana penjara. Vonis keduanya lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 15 tahun pidana penjara.
"Menyatakan terdakwa I, Masmudi alias Mudi dan terdakwa II Imron tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan berencana secara bersama-sama," kata hakim ketua Lie Sonny.
"Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa masing-masing dengan pidana penjara selama 10 tahun," imbuh hakim membacakan amar putusan.
Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Senin dan Jumat.
(abq/iwd)