Keluarga korban pembunuhan karena tuduhan punya ilmu santet mendatangi Polres Sampang. Mereka menanyakan perkembangan kasus yang menewaskan Misnaji (53) yang dibunuh Mat Hasan (28) di rumahnya di Desa Planggaran Barat, Kecamatan Banyuates pada awal Agustus 2023 lalu.
Samhuji, anak dari korban mengaku tak mendapat informasi apapun terkait perkembangan pembunuhan yang dilakukan Mat Hasan. Tak hanya itu, laporan terkait pencemaran nama baik atas keluarganya dan almarhum bapaknya yang telah difitnah punya ilmu santet juga tak jelas.
"Kalau tersangka (Mat Hasan) memang sudah ditahan, tapi Kami tidak tahu perkembangan kasusnya sampai saat ini. Padahal seminggu setelah itu kami datang melaporkan pembunuhan dan pencemaran nama baik terhadap keluarga saya. Makanya itu kami datang ke sini untuk minta kejelasannya," tutur Samhuji saat ditemui detikJatim di Mapolres Sampang, Jumat (25/08/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Samhuji alasan tuduhan Mat Hasan yang menyebut ayahnya punya ilmu santet merupakan fitnah dan tak ada bukti kongkretnya. Terlebih cara pembunuhannya juga terbilang keji padahal saat itu bapaknya tengah melayat karena ibu Mat Hasan meninggal.
"Kok bisa hanya karena mimpi menangkap monyet berwajah bapak (korban), lalu bapak saya dibunuh dengan tuduhan memiliki ilmu santet. Itu jelas fitnah dan tuduhan keji. Padahal bapak saya orang baik-baik," tegas Samhuji.
Selain untuk mengetahui tahapan proses hukum, kedatangan keluarga korban ke kantor polisi juga untuk meminta agar rekonstruksi pembunuhan segera digelar. Sebab selama ini, pihaknya tak pernah diberitahu gelar reka ulang pembunuhan. Hal ini agar keluarga mengetahui kronologi seutuhnya.
"Saya berharap kepada bapak polisi bisa melakukan rekonstruksi kasus langsung di lokasi dan berharap agar Mat Hasan yang membunuh ayah saya ini dihukum seberat-beratnya, kalau bisa dihukum mati," ujar Samhuji dengan didampingi ibunya, Sa'diyah.
Terpisah kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan kedatangan korban untuk meminta penjelasan perkembangan kasus Pembunuhan tersebut. Menurutnya, progres penyidikan kasus pembunuhan terhadap Misnaji sebenarnya sudah disampaikan ke secara tersurat ke kepada desa (kades) setempat karena menjadi pelapor kasus.
"Surat pemberitahuan hasil proses penyidikan sudah disampaikan melalui kepala desanya sebagai pelapor. Korban sudah dapat tembusan tetapi mungkin belum disampaikan kepada keluarga, sehingga keluarga korban datang ke sini," kata Sujianto.
Sujianto bahkan menyebut berkas kasus pembunuhan Mat Hasan telah rampung dan tinggal diserahkan ke kejaksaan dan diadili di persidangan segera. "Untuk kasus ini progresnya berkas perkara sudah selesai, insyaallah minggu depan tahap satu (dimasukkan ke Kejaksaan)," Kata Sujianto.
Sebelumnya, Misnaji (53), warga Desa Planggaran Barat, Banyuates, Sampang tewas dibunuh Mat Hasan (28), tetangganya. Korban dibunuh karena tuduhan punya ilmu santet.
Kapolsek Banyuates Iptu Rizky Akbar Kurniadi membenarkan adanya kejadian pembunuhan tersebut. Peristiwa terjadi Selasa (1/8) sekitar pukul 08.30 WIB di sekitar rumah pelaku.
"Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB pagi tadi. Korban sebenarnya sempat melarikan diri tetapi meninggal di sekitar rumah pelaku." Kata Rizky.
(abq/iwd)