PSHT Sebut Perusakan Rumah Warga Jember Dipicu Penganiayaan Anggotanya

PSHT Sebut Perusakan Rumah Warga Jember Dipicu Penganiayaan Anggotanya

Yakub Mulyono - detikJatim
Kamis, 24 Agu 2023 19:10 WIB
Suasana mencekam saat puluhan orang diduga anggota perguruan silat merusak rumah warga di Jember.
Momen mencekam puluhan pesilat jember rusak rumah warga. (Foto: Istimewa/tangkapan layar)
Jember -

Kasus perusakan rumah warga di Dusun Curahbanban, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Jember masih diselidiki polisi. Dari belasan pesilat yang diamankan mayoritas adalah anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Mengenai kasus tersebut, Ketua PSHT Jember Jono Wasinudin mengatakan bahwa perusakan rumah itu diduga dipicu terjadinya penganiayaan terhadap salah seorang anggota PSHT oleh perguruan silat lainnya.

"Tiga hari sebelum kejadian, memang ada anggota kami yang dianiaya oleh anggota dari perguruan silat lain," katanya, Kamis (24/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus penganiayaan itu, kata Jono, sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Bahkan, menurutnya, kasus itu saat ini juga sudah ditangani.

"Sudah dilaporkan ke Polsek Bangsalsari dan sudah ditangani. Korban juga sudah dimintakan visum," kata Joni.

ADVERTISEMENT

Namun, kata Jono, ada sejumlah anggota yang diduga belum merasa puas. Sehingga pada malam kejadian, ada beberapa anggota yang mencari pelaku penganiayaan itu.

"Mereka berkumpul di Bangsalsari, kemudian bergerak ke (kecamatan) Tanggul. Selanjutnya kami dapat informasi adanya perusakan itu," terangnya.

Jono mengaku pihaknya sudah berusaha meredam aksi itu. Yakni dengan menerjunkan sejumlah personel dari Pengaman Terate (Pamter).

"Begitu kami tahu ramai di grup WA ada pergerakan di Bangsalsari, kami kerahkan anggota Pamter ke sana. Tapi ketika tim tiba di sana, ternyata massa sudah bergerak ke Tanggul. Tim Pamter juga menyusul ke Tanggul untuk meredam situasi," jelas Jono.

Atas kejadian itu, Jono menyerahkan semua penanganan ke polisi. PSHT, kata dia, mendukung sepenuhnya langkah kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

"Kami serahkan penanganan ke pihak berwajib dan kami dukung sepenuhnya," tandasnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads