Telinga kiri K (13), bocah warga Kelurahan/Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, putus digigit temannya, H (12), saat mengaji. Polisi menyebut aksi itu dilakukan karena H tidak terima diminta mendengarkan K yang tengah melafalkan hafalan kitab diba'.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Heru Cahyo Seputro mengatakan kejadian itu bermula saat K dan H mengaji. Keduanya lalu disuruh oleh gurunya untuk membaca dan menghafal kitab diba'.
"Si anak ini (H), disuruh mendengarkan korban yang menghafal diba'. Karena mungkin tidak terima temannya (K) menyuruhnya untuk menghafal, H akhirnya menggigit telinga korban," kata Heru kepada detikJatim, Kamis (24/7/2023).
Sebelumnya diberitakan, telinga kiri K (13), warga Kelurahan/Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, putus digigit temannya, H (12), Selasa (22/08/2023) pukul 16.30 WIB. Aksi gigit telinga ini terjadi saat keduanya mengaji.
K langsung dibawa ke Puskesmas Bugul Kidul hingga kemudian dirujuk ke RSUD dr Soetomo, Kota Surabaya. Sementara keluarga korban melaporkan ke polisi. Kasus ini masih dalam penanganan polisi.
Simak Video "Hanif bin Fachir, Garda Cagar Budaya Pasuruan"
(abq/iwd)