Telinga kiri K (13), bocah warga Kelurahan/Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, putus digigit temannya, H (12), saat mengaji. Polisi menyebut aksi itu dilakukan karena H tidak terima diminta mendengarkan K yang tengah melafalkan hafalan kitab diba'.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Heru Cahyo Seputro mengatakan kejadian itu bermula saat K dan H mengaji. Keduanya lalu disuruh oleh gurunya untuk membaca dan menghafal kitab diba'.
"Si anak ini (H), disuruh mendengarkan korban yang menghafal diba'. Karena mungkin tidak terima temannya (K) menyuruhnya untuk menghafal, H akhirnya menggigit telinga korban," kata Heru kepada detikJatim, Kamis (24/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, telinga kiri K (13), warga Kelurahan/Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, putus digigit temannya, H (12), Selasa (22/08/2023) pukul 16.30 WIB. Aksi gigit telinga ini terjadi saat keduanya mengaji.
K langsung dibawa ke Puskesmas Bugul Kidul hingga kemudian dirujuk ke RSUD dr Soetomo, Kota Surabaya. Sementara keluarga korban melaporkan ke polisi. Kasus ini masih dalam penanganan polisi.
(abq/iwd)