Kapolda Jatim Tegaskan Bukti Lain Kasus Gedung Wismilak Terus Dicari

Kapolda Jatim Tegaskan Bukti Lain Kasus Gedung Wismilak Terus Dicari

M Rofiq - detikJatim
Kamis, 24 Agu 2023 18:38 WIB
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto di Probolinggo.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto saat kunjungan kerja di Kota Probolinggo. (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Kota Probolinggo -

Polisi terus melakukan penyelidikan tentang kasus Gedung Wismilak dengan rentetan penggeledahan. Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan bahwa hingga saat ini polisi masih mencari bukti lain berkaitan kasus Gedung Wismilak.

"Itu (Perusahaan di Malang) masih terkait dengan Wismilak juga, masih terafiliasi. Kami masih melakukan penggeledahan untuk mencari bukti yang lainnya," kata Kapolda Jatim, Kamis (24/8/2023).

Disinggung tentang perusahaan lain yang akan digeledah, perwira kelahiran 1965 itu menyebutkan bahwa proses berikutnya pihaknya menyerahkan langsung kepada penyidik dalam hal ini Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti akan diselidiki lagi oleh penyidik ya," tutur lulusan Akpol 1988 itu saat berkunjung ke Kota Probolinggo.

Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim menggeledah sebuah perusahaan di Kota Malang terkait dengan kasus Gedung Wismilak di Surabaya. Penggeledahan itu dilakukan terhadap PT Hakim Sentausa di Kota Malang pada Rabu (23/8/2023) pukul 10.37 WIB.

ADVERTISEMENT

Perusahaan itu berada di Jalan Gajah Mada Nomor 16, Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Penyidik meninggalkan lokasi pada pukul 14.33 WIB atau sekitar 5 jam penggeledahan.

Terbaru, hari ini Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim kembali ke Kota Malang untuk melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Penggeledahan ini merupakan pengembangan terkait kasus gedung Wismilak di Surabaya.

Ada dua rumah di yang digeledah oleh penyidik. Dua rumah itu berada di Jalan Halmahera Nomor 60 Kota Malang dan Jalan Merbabu Nomor 24 Kota Malang. Pantauan detikJatim, 12 personel penyidik datang ke rumah di Jalan Halmahera Nomor 60.

"Ada tiga lokasi sebenarnya. Tapi untuk satu lokasi itu berada di Malang Plaza, sedangkan seperti kita ketahui Malang Plaza sudah terbakar jadi tidak kita datangi. Beberapa rumah yang (digeledah ini) berkaitan dengan mantan direktur PT Hakim Sentausa," terang Erik.

Erik menyampaikan penggeledahan ini adalah runtutan dari kegiatan yang dilakukan pada Rabu (23/8) di mana penyidik telah melakukan penggeledahan pada sebuah perusahan PT Hakim Sentausa di Jalan Gajah Mada Nomor 16 Kota Malang.

"Penggeledahan yang kita lakukan berkaitan dengan dokumen yang harus kita temukan dengan proses penyidikan yang nantinya dapat dikembangkan," sambungnya.




(dpe/fat)


Hide Ads