Perusahaan di Malang Digeledah 5 Jam Terkait Gedung Wismilak Surabaya

Perusahaan di Malang Digeledah 5 Jam Terkait Gedung Wismilak Surabaya

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Rabu, 23 Agu 2023 18:16 WIB
Penggeledahan Malang Gedung Wismilak
Suasana penggeledahan perusahaan di Malang terkait perkara Gedung Wismilak Surabaya. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang - Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim menggeledah sebuah perusahaan di Kota Malang terkait dengan kasus Gedung Wismilak di Surabaya. Penggeledahan tersebut berlangsung selama 5 jam.

Pantauan detikJatim, penyidik menggunakan sejumlah mobil tiba di kantor PT Loka Abadi Sentausa INDOCRETE di Jalan Gajah Mada Nomor 16, Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pukul 10.37 WIB, Rabu (23/8/2023).

Namun, perusahaan yang digeledah bukan PT Loka Abadi Sentausa INDROCRETE, melainkan PT Hakim Sentausa. Lokasi PT Hakim Sentausa memang masih satu gedung. Penyidik meninggalkan lokasi pada pukul 14.33 WIB atau sekitar 5 jam penggeledahan.

Sementara itu, ketika detikJatim mencoba untuk mengkonfirmasi kedatangan penyidik kepada manajemen perusahaan, salah satu karyawan menolak berkomentar.

"Nggak bisa mas, sori," ujar salah satu karyawan perempuan tersebut sembari menutup pintu gerbang.

Sementara itu, detikJatim sudah mencoba mengonfirmasi kepada Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman. Namun hingga berita ini ditulis belum ada respons dari dia.

Untuk diketahui, Polda Jatim menyita Gedung Wismilak Surabaya di Jalan Raya Darmo pada Senin (14/8) lalu. Penyitaan dilakukan usai Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pengeledahan.

Kasus ini tak hanya tentang dugaan pemalsuan akta otentik, namun soal tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penanganan kasus dilakukan oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sebelumnya, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus Wismilak.

"Penggeledahan untuk cari dan sita dokumen yang ada kaitan dengan peristiwa tersebut," ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp.


(dpe/dte)


Hide Ads