Seorang pengedar liquid vape mengandung ganja di Surabaya diamankan. Selain mengedarkan ganja cair, ia juga mengedarkan ganja kering, pil ekstasi, dan pil koplo.
Tersangka adalah YRH (31), warga Sidoarjo. YRH sendiri diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Jumat (28/7).
Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Fadillah Panara mengatakan ganja kering yang diedarkan YRH mempunyai tiga jenis yang berasal dari tiga daerah berbeda. Fadillah menyebut ganja berbagai jenis itu dibeli YRH melalui medsos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil interogasi tersangka, jenisnya dari Belanda (Amsterdam), kemudian ada yang dari Thailand dan dari Aceh. Jadi ada tiga jenis ganja," ungkap Fadillah kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).
Fadillah menambahkan YRH sudah sekitar satu tahun menjadi pengedar narkoba.
"Untuk tersangka ini dari penjualan mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 700 ribu," ungkap Fadillah.
Dari kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 8 bungkus ganja dengan berat 86,35 gram, 4 butir pil ekstasi, 32 pil jenis aprozolam, 2 butir pil tramadol, dan 4 butir pil codein.
Kemudian 3 cartridge pod liquid yang di dalamnya diduga liquid ganja yang digunakan untuk vape. Kemudian 5 botol yang di dalamnya liquid isi ulang yang diduga cairan ganja.
(dnp/iwd)