Tersangka Ngaku Beli Liquid Vape Ganja dari Medsos Lalu Diedarkan di Surabaya

Tersangka Ngaku Beli Liquid Vape Ganja dari Medsos Lalu Diedarkan di Surabaya

Deny Prastyo - detikJatim
Selasa, 22 Agu 2023 19:51 WIB
Surabaya -

Seorang pengedar liquid vape mengandung ganja di Surabaya ditangkap. Tersangka mengaku membeli liquid vape ganja itu dari medsos.

Tersangka adalah YRH (31), warga Sidoarjo. Tersangka diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Jumat (28/7).

"Membelinya di medsos lalu dijual kembali di wilayah Surabaya," ujar Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Fadillah Panara kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadillah mengatakan tersangka membeli liquid vape ganja itu seharga Rp 1 juta per botol isi 30 ml. Ia kemudian menjualnya lagi dengan keuntungan ratusan ribu. Keuntungan itu total keuntungan dari hasil menjual liquid vape ganja, ganja kering, pil ekstasi, dan pil koplo.

"Untuk tersangka ini dari penjualan mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 700 ribu. Sudah setahun mengedarkan," ungkap Fadillah.

ADVERTISEMENT

Dari kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 8 bungkus ganja dengan berat 86,35 gram, 4 butir pil ekstasi, 32 pil jenis aprozolam, 2 butir pil tramadol, dan 4 butir pil codein.

Kemudian 3 cartridge pod liquid yang di dalamnya diduga liquid ganja yang digunakan untuk vape. Kemudian 5 botol yang di dalamnya liquid isi ulang yang diduga cairan ganja.

Bagi polisi di Surabaya, hasil ungkap ini termasuk sesuatu yang baru. Karena sebelumnya kasus ganja diungkap dengan bukti dalam bentuk daun atau rajangan daun. Kali ini ganja yang diungkap diduga dalam bentuk cair.

"Perubahan ganja ke dalam liquid ini kita proses penyelidikan lebih lanjut. Karena ini memang termasuk jenis yang baru kita ungkap. Biasanya jenis ganja yang kita dapatkan berupa daun. Kita masih dalami proses pembuatannya," kata Fadillah.

(dnp/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads