Sabtu siang lalu puluhan anggota TNI Kodam I Bukit Barisan (Kodam I/BB) berseragam dinas dan sipil datang ke Markas Polrestabes Medan. Ketegangan terjadi setelah terdengar suara cekcok.
Video kedatangan rombongan tentara itu beredar dan viral di media sosial. Mereka mendatangi markas polisi pada Sabtu (5/8) siang. Anggota TNI itu diduga mempertanyakan soal penangguhan penahanan salah satu tersangka pemalsuan tanda tangan berinisial ARH.
Dilansir dari detikSumut, Senin (7/8/2023), video 5 menit itu menunjukkan rombongan 10 orang Kodam I/BB dipimpin Mayor Dedi Hasibuan ke ruangan Satreskrim Polrestabes Medan.
Kedatangan TNI ke markas polisi itu menyita perhatian. Beberapa pihak menilai ada upaya TNI mengintervensi penegakan hukum di kepolisian. Mayor Dedi Hasibuan disebut adalah penasihat hukum ARH yang juga masih memiliki hubungan saudara.
Mereka bertemu Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Dalam video itu, Fathir yang mengenakan baju sipil duduk di atas kursi hijau bersama Mayor Dedi. Perdebatan cukup menegangkan terjadi di antara keduanya saat membahas proses hukum ARH.
"Dan tidak akan menghindari proses hukum. Bapak minta kapan kami hadirkan," kata Dedi yang mengenakan baju dinas TNI.
"Sekarang begini, tadi bapak minta, saya sudah jelaskan. Kemudian yang kedua, penilaian subjektif itu, yang bersangkutan ini, berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga laporan polisi lainnya, Pak Hasibuan," jawab Fathir.
Mendengar hal itu, Dedi tetap meminta agar ARH mendapatkan penangguhan penahanan. Bahkan ia mengklaim diri bahwa sudah paham atas proses hukum yang ada.
"Saya sudah paham pak aturan seperti itu. Saya mantan penyidik. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi?" ujar Dedi.
"Tidak ada diskriminasi," ucap Fathir.
"Loh, kenapa Professor Bagar ditangguhkan?" tanya Mayor Dedi.
"Ini karena ada 3 laporan lagi Bapak," kata Fathir.
"Pak, yang namanya 3 laporan, 10 laporan, itu sudah saya jelaskan itu prosedur hukum. Tetap," jelas Dedi dan langsung hendak dijawab Fathir. Kemudian Dedi langsung menyuruh Fathir diam.
"Saya dulu, situ diam dulu. Pada saat bapak menegakkan hukum, kita dukung, kita support," kata Dedi dengan nada tinggi.
"Dukung kami makanya," tegas Fathir.
"Ya kami dukung, makanya silakan proses hukum. Kami mengajukan permohonan penahanan saja," kata Dedi dengan nada tinggi.
"Yang bersangkutan ini ada 3 laporan," jelas Fathir kembali.
"Pak, kan sudah saya bilang. Pada saat proses hukum kapan bapak mau periksa kami hadirkan. Apa yang salah? Kami dukung," ucap Dedi.
Simak Video 'Penahanan Saudara Tentara Jadi Pemicu Puluhan TNI Serbu Polres Medan':
Cuma silaturahmi. Baca di halaman selanjutnya.
(dpe/dte)