Soal Samanhudi Otak Perampokan Rumdin Walkot Blitar, Pengacara: Terlalu Dini

Soal Samanhudi Otak Perampokan Rumdin Walkot Blitar, Pengacara: Terlalu Dini

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 20 Jul 2023 21:38 WIB
Sidang Samanhudi perampokan rumah dinas wali kota blitar
Foto: Praditya Fauzi Rahman
Surabaya - Samanhudi Anwar terdakwa kasus perampokan rumah dinas (rumdin) wali kota Blitar menjalani sidang dakwaan di PN Surabaya. Samanhudi didampingi penasihat hukum barunya, Irfana Jawahirul.

Dalam sidang yang digelar secara daring ini, Irfana mengaku belum menerima salinan dakwaan dari jaksa. Padahal dakwaan ini akan dipelajari untuk pertimbangan eksepsi terkait keberatan-keberatan yang disampaikan

"Kami belum menerima salinan (dakwaan) sedikit pun tentang dakwaan dan pasal lainnya," kata Irfana kepada awak media di PN Surabaya, Kamis (20/7/2023).

"Kami akan mempelajari dulu pertimbangan itu, nanti akan kami sampaikan terkait keberatan-keberatan," imbuhnya.

Saat disinggung perihal permintaannya melakukan sidang offline dan menghadirkan Samanhudi di sidang lantaran sudah tak ada COVID-19 lagi. Sebab, selama sidang daring sempat ada gangguan provider dan tayangan juga dinilai menjadi faktor bagi pihaknya untuk mengajukan sidang offline.

"Karena ada gangguan jaringan juga, kadang putus-putus nanti bisa mengganggu proses jalannya persidangan, sehingga kebenaran materiil bisa terganggu," ujarnya.

Sedangkan terkait lokasi sidang, ia mengaku belum mengetahui dasar pertimbangan digelar di PN Surabaya. Padahal locus berada di Kota Blitar. Meski demikian, ia akan tetap taat pada keputusan yang ada.

"Mengenai locus dan tempus. Kita semua tahu bahwa di dalam KUHAP juga mengatur tentang itu. Kami juga belum tahu apa pertimbangan dari pengadilan dan kejaksaan untuk menyidangkan perkara ini di Surabaya," tutur dia.

Ketika disinggung perihal Samanhudi merupakan otak perampokan, Irfana menyebut masih terlalu dini, sebab nantinya akan ada pembuktian di sidang-sidang selanjutnya.

"Terlalu dini untuk kita katakan itu. Makanya nanti kita ikuti proses persidangan, nanti kita semua akan tahu," tutup dia.


(abq/iwd)


Hide Ads