Samanhudi Tersangka Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar Disidang Hari Ini

Samanhudi Tersangka Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar Disidang Hari Ini

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 20 Jul 2023 05:00 WIB
Konferensi pers tentang Samanhudi di Polda Jatim
Mantan Wali Kota Blitar, M. Samanhudi/Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim
Surabaya -

Mantan Wali Kota Blitar, M. Samanhudi bakal menjalani sidang perdana hari ini, Kamis (20/7/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ia bakal mengemban status sebagai terdakwa dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

Dalam data dan informasi yang diperoleh detikJatim dari SIPP PN Surabaya, Samanhudi bakal menjalani sidang pertamanya dengan agenda pembacaan dakwaan. Total, ada 6 Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim yang bakal menyidang Samanhudi.

Samanhudi bakal menjalani sidang di Ruang Kartika 2 PN Surabaya. Sidangnya sekitar pukul 13.00 WIB. Perihal sidang tersebut dibenarkan Pengacara Samanhudi, yakni Joko Trisno Mudianto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, Mas, beliaunya (Samanhudi) sidang di PN Surabaya," kata Joko saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (20/7/2023).

Joko memastikan Samanhudi dalam keadaan sehat. Samanhudi ditahan di Rumah Tahanan Polresta Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

"Masih ditahan di Polresta Sidoarjo, Mas," ujarnya.

Namun Joko belum bisa memastikan apakah ia bakal mendampingi Samanhudi atau tidak dalam persidangan nanti. Ia menyatakan durasi dan perjanjian dalam kontrak sebagai penasihat hukum, hanya saat Samanhudi berstatus tersangka saja.

"Saya belum jadi kuasa hukum terdakwa. Saya belum tahu, mungkin ada lawyer lain, Mas. Kemarin saya temui beliaunya, sepertinya masih bingung," jelas dia.

Oleh karena itu, Joko mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih gamblang perihal sidang perdana Samanhudi besok. Baik dari persiapan hingga materi pembelaan yang bakal disampaikan.




(sun/fat)


Hide Ads