Samanhudi Disidang Kasus Perampokan Rumdin Walkot Blitar Besok

Samanhudi Disidang Kasus Perampokan Rumdin Walkot Blitar Besok

Fima Purwanti - detikJatim
Rabu, 19 Jul 2023 12:23 WIB
Konferensi pers tentang Samanhudi di Polda Jatim
Eks Walkot Blitar Samanhudi akan disidang di PN Surabaya (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Blitar - Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dijadwalkan segera menjalani sidang kasus perampokan dan penganiayaan di rumah dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022 lalu. Rencananya sidang perdana akan digelar Kamis (20/7) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Tanggalnya sudah pasti, sudah ada di SIPP PN Surabaya. Sidangnya Kamis (20/7) ini," kata Tim Kuasa Hukum Samanhudi Anwar, Joko Trisno Mudianto, Rabu (19/7/2023).

Menurut Joko, pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan untuk sidang perdana tersebut. Termasuk akan menyiapkan sejumlah saksi dan bukti lain yang dapat meringankan kliennya, Samanhudi.

"Kalau hanya sekedar persiapan apa saja, ya tentunya kita akan melakukan esepsi. Yang jelas kita siapkan saat ini saksi - saksinya, yang tentunya bisa meringankan beliau," terangnya.

Joko menyebut tidak banyak anggota tim kuasa hukum yang akan berangkat ke PN Surabaya. Hanya ada beberapa perwakilan kuasa hukum yang akan turut mendampingi mantan Wali Kota Blitar itu.

"Anggota tim ada banyak, tapi yang tampil tidak banyak. Untuk mengeliminir kesan royal dan sebagainya, jadi hanya beberapa saja yang mendampingi," katanya.

Secara terpisah, Kasi Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kejari Blitar, Faetony Yosi Abdullah membenarkan adanya jadwal sidang perdana atas peristiwa perampokan Rumdin Walkot Blitar yang melibatkan Samanhudi Anwar tersebut.

"Iya benar (jadwalnya). Tetapi mungkin bisa saja ada penundaan," katanya saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (19/7/2023).

Faetony mengaku tidak dapat menyampaikan secara detail terkait rencana persidangan tersebut. Namun, pihak dari Kejari Blitar akan berupaya untuk datang dalam persidangan yang akan di gelar di PN Surabaya.

"InsyaAllah akan datang. Lebih lanjutnya setelah sidang saja," pungkasnya.

Diketahui, Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi ditangkap polisi berkaitan dengan kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Samanhudi diduga sebagai otak di balik perampokan rumdin tersebut.


(abq/fat)


Hide Ads