Ulah Biadab Suprapto Perkosa Anak Sebelum Dibunuh dan Dimasukkan Karung

Ulah Biadab Suprapto Perkosa Anak Sebelum Dibunuh dan Dimasukkan Karung

Andhika Dwi - detikJatim
Senin, 17 Jul 2023 13:56 WIB
Suprapto, pelaku pembunuhan anak kandung di Kediri yang memasukkan jasad korban ke dalam karung
Suprapto, pelaku pembunuh anak kandung di Kediri (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Kediri -

Ayah di Kediri bernama Suprapto sungguh biadab. Ia tega membunuh anak kandungnya Desy Lailatul Khoiriyah (20) dan memasukkan jasadnya ke karung lalu dibuang ke sawah. Ternyata Suprapto juga memperkosa anaknya yang saat itu tengah pingsan.

"Jadi aksi pelaku cukup nekat dan tega dengan anak kandungnya. Hingga membuat anaknya selain dibunuh, korban juga diperkosa," papar Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha saat rilis di Polres Kediri, Senin (17/7/2023).

Pembunuhan ini berawal pada Rabu (5/7/2023) malam, saat itu Suprapto meminta Desy agar putus dengan kekasihnya. Karena, ada kepercayaan desa setempat bahwa hubungan asmara yang terjadi antarwarga desa di Kediri bisa berujung petaka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perbincangan tersebut, pelaku dan korban terlibat adu mulut. Desy enggan putus karena kadung cinta dengan sang kekasih. Ia juga enggan mendengarkan sang ayah karena selama ini, Suprapto menjadi ayah yang tak bertanggung jawab.

Informasi yang dihimpun detikJatim, Suprapto selama ini tak tinggal dengan istri dan anaknya. Ia jarang memberi nafkah dan tak memberi kasih sayang pada Desy. Hal ini membuat Desy malas menyapa sang ayah.

ADVERTISEMENT

"Ada kepercayaan dari desa situ bahwa tidak boleh menjalin hubungan dengan pria asal desa tetangga karena berakibat fatal di masa depan nanti. Namun, si anak tidak terima dengan pendapat bapaknya," kata Rizkika.

Amarah ini yang membuat Suprapto menghabisi Desy hingga tewas. Di tengah cekcok, tersangka membekap mulut dan hidung korban dengan tangan kiri. Lalu, ia juga mencekik korban menggunakan tangan kanan.

Hal ini membuat korban berontak hingga langsung buang air kecil. Akhirnya, Desy terpeleset dan kepalanya membentur lantai lalu pingsan. Tersangka lalu membopong korban yang tak sadar ke dalam kamar lalu disetubuhi.

"Pelaku beralibi saat itu hendak mengecek keperawanan korban, karena korban ini sudah memiliki kekasih," imbuhnya.

Ironisnya, di tengah pemerkosaan ini, korban tersadar hingga membuat pelaku semakin emosi. Suprapto lalu mencekik dan membekap mulut dan hidung korban lagi. Setelah korban diperkirakan sudah meninggal dunia, ia langsung melakban mulut anak semata wayangnya.

Usai puas menodai tersangka, pelaku mengambil perhiasan gelang dan cincin korban. Pelaku juga mengikat kedua tangan menggunakan kerudung milik korban. Sedangkan kedua kaki korban diikat menggunakan kain yang sudah ada di atas kasur.
Selanjutnya, tersangka mengambil karung yang berada di samping almari sebanyak 2 buah. Korban pun dimasukan dalam karung

Atas aksi biadabnya, pelaku dikenakan pasal berlapis. Antara lain Pasal 44 ayat (1), (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 286 KUHP dan Pasal 365 Ayat 1, 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, mayat dalam karung ditemukan di area persawahan Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, pada Sabtu (8/7/2023) pagi. Lalu, pembunuhnya yang tak lain ayah kandung korban diamankan pada Sabtu (15/7/2023) pukul 02.00 WIB.

Mayat dalam karung sempat dikira sampah oleh seorang petani warga setempat dan sempat dipindahkan karena menyumbat saluran irigasi. Saat ditemukan, kondisi mayat dalam karung mengenaskan. Bagian kepalanya telah mengalami pembusukan dan wajahnya rusak akibat terkena air.

Temuan ini kemudian dilaporkan dan selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara, Kediri untuk diautopsi. Polisi menyebut, Desy merupakan korban pembunuhan karena ditemukan bekas kekerasan di sekitar kepala sedangkan tangan dan kakinya dalam keadaan terikat. Dari hasil autopsi, Desy dibuang dalam keadaan masih hidup dan meninggal karena lemas terbungkus karung dan terendam air.




(hil/iwd)


Hide Ads