Motif Suprapto membunuh anak kandungnya Desy Lailatul Khoiriyah (20) akhirnya terungkap. Sebelumnya, mayat Desy ditemukan dalam karung di area persawahan Kediri. Kepada polisi, Suprapto mengaku nekat membunuh anaknya karena dendam sering dimaki.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha mengatakan, Suprapto mengaku kepada penyidik bahwa korban sering melawan ucapannya. Hal ini membuatnya dendam dengan korban. Selain itu, Desy juga disebut tak pernah menyapa dan berbicara dengan Suprapto.
"Motifnya pelaku ini dendam dengan korban karena dalam kesehariannya korban sering memaki-maki tersangka serta tidak mau menyapa dan berbicara dengan tersangka," kata AKP Rizkika. Senin (17/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan dan bukti yang ada, pelaku dikenakan pasal berlapis. Antara lain Pasal 44 ayat (1), (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 286 KUHP dan Pasal 365 Ayat 1, 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, mayat dalam karung ditemukan di area persawahan Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, pada Sabtu (8/7/2023) pagi. Lalu, pembunuhnya yang tak lain ayah kandung korban diamankan pada Sabtu (15/7/2023) pukul 02.00 WIB.
Mayat dalam karung sempat dikira sampah oleh seorang petani warga setempat dan sempat dipindahkan karena menyumbat saluran irigasi. Saat ditemukan, kondisi mayat dalam karung mengenaskan. Bagian kepalanya telah mengalami pembusukan dan wajahnya rusak akibat terkena air.
Temuan ini kemudian dilaporkan dan selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara, Kediri untuk diautopsi. Polisi menyebut, Desy merupakan korban pembunuhan karena ditemukan bekas kekerasan di sekitar kepala sedangkan tangan dan kakinya dalam keadaan terikat. Dari hasil autopsi, Desy dibuang dalam keadaan masih hidup dan meninggal karena lemas terbungkus karung dan terendam air.
(hil/fat)