Modus Bahaya Link WhatsApp Bobol Rekening Nasabah hingga Miliaran Rupiah

Round-Up

Modus Bahaya Link WhatsApp Bobol Rekening Nasabah hingga Miliaran Rupiah

Denza Perdana - detikJatim
Sabtu, 15 Jul 2023 07:00 WIB
Nasabah bank di Malang menunjukkan lampiran jawaban pihak bank atas bobolnya rekeningnya.
Nasabah bank di Malang menunjukkan lampiran jawaban pihak bank atas bobolnya rekeningnya. (Foto: Muhammad Aminuddin/detikJatim)

Sebelum Irwan, nasabah di bank yang sama juga menjadi korban pembobolan rekening setelah mengeklik undangan pernikahan palsu. Nasabah yang malang itu bernama Silvia YAP (52) pengusaha aksesori kendaraan asal Jalan Inspol Suwoto, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Uang tabungan di rekening bank miliknya yang mencapai Rp 1,4 miliar raib gegara mengklik undangan pernikahan yang dikirim via WhatsApp (WA). Tabungan nasabah prioritas salah satu bank BUMN itu pun lenyap dalam semalam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini sudah dilaporkan korban ke Polda Jawa Timur terkait akses ilegal dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Rabu (5/7) kemarin oleh kuasa hukumnya, Hilmy F Ali.

"Akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital. Undangan tersebut diklik, terus di handphone-nya ada 6 aplikasi mobile banking. Tapi yang kebobol hanya bank (BUMN) itu. Kasus ini sudah kami laporkan ke Polda Jatim soal ilegal akses dan TPPU," ujar Hilmy mendampingi Silvia di kantornya, Jumat (7/7/2023).

ADVERTISEMENT
Nasabah bank kehilangan uang Rp 1,3 miliar dalam semalam setelah mengeklik undangan pernikahan melalui WhatsAppNasabah bank kehilangan uang Rp 1,3 miliar dalam semalam setelah mengeklik undangan pernikahan melalui WhatsApp. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)

Selanjutnya, pada 25 Mei 2023, Silvia mendapat notifikasi dari telepon genggamnya terkait adanya perangkat asing yang mencoba untuk mengakses emailnya. Silvia pun mengganti dan membeli HP baru untuk menyimpan data pribadinya tapi hari itu juga transaksi pemindahan dana terjadi pukul 21.00 hingga 23.59 WIB.

"Dana itu keluarnya dari dua rekening klien kami. Anehnya, pemindahan dana itu melalui aplikasi perbankan mobile. Padahal klien kami tidak pakai aplikasi itu, karena dana yang dimiliki murni untuk disimpan sebagai tabungan," ungkapnya.

Dalam tiga jam itu, kata Hilmy, dana di rekening Silvia berpindah tanpa adanya konfirmasi dirinya sebagai nasabah atau pemilik rekening. Dari total tabungan Rp 1,4 miliar lenyap dalam sekejap tersisa Rp 2 juta saja.

Sama halnya dengan Irwan, Silvia YAP juga kebobolan uang Rp 1,4 miliar di rekening bank yang sama. Keesokan hari setelah uangnya dikuras hingga hanya disisakan Rp 2 juta, Silvia mencoba menanyakan tentang transaksi mencurigakan itu ke kantor cabang terdekat.

"Dan klien kami justru menerima jawaban kurang memuaskan. Terkesan tidak tanggung jawab, klien kami dianggap sengaja membocorkan data pribadi," kata Hilmy F Ali, kuasa hukum Silvia YAP.


(dpe/iwd)


Hide Ads