Apes menimpa Silvia YAP (52) pengusaha aksesori kendaraan asal Jalan Inspol Suwoto, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Uang tabungan di rekening bank miliknya yang mencapai Rp 1,4 miliar raib gegara mengklik undangan pernikahan yang dikirim via WhatsApp (WA).
Tabungan nasabah prioritas salah satu bank BUMN ini pun lenyap dalam semalam. Kasus ini sudah dilaporkan korban ke Polda Jawa Timur terkait ilegal akses dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Rabu (5/7) kemarin.
Melalui kuasa hukumnya, Hilmy F Ali, Silvia menyatakan bahwa kasus ini berawal saat dirinya menerima undangan pernikahan melalui pesan WA dari nomor yang tidak dikenal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantaran sebelumnya telah mendapatkan kabar kolega bisnisnya akan menggelar pernikahan, Silvia tidak merasa curiga dan langsung mengunduh pesan yang dikirim dari aplikasi perpesanan itu.
"Akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital. Undangan tersebut diklik, terus di handphone-nya ada 6 aplikasi mobile banking. Tapi yang kebobol hanya bank (BUMN) itu. Kasus ini sudah kami laporkan ke Polda Jatim soal ilegal akses dan TPPU," ujar Hilmy mendampingi Silvia di kantornya, Jumat (7/7/2023).
Selanjutnya, pada 25 Mei 2023, Silvia mendapat notifikasi dari telepon genggamnya terkait adanya perangkat asing yang mencoba untuk mengakses emailnya. Demi mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Silvia mengganti dan membeli HP baru untuk menyimpan data pribadinya.
Hilmy mengungkapkan, pada hari yang sama, mulai ada transaksi pemindahan dana dari rekening milik kliennya. Pemindahan itu diketahui dari notifikasi melalui email Silvia. Pemindahan dana dari rekening itu terjadi mulai pukul 21.00 hingga 23.59 WIB.
"Dana itu keluarnya dari dua rekening klien kami. Anehnya, pemindahan dana itu melalui aplikasi perbankan mobile. Padahal klien kami tidak pakai aplikasi itu, karena dana yang dimiliki murni untuk disimpan sebagai tabungan," ungkapnya.
Dari tiga jam itu, kata Hilmy, dana di rekening Silvia berpindah tanpa adanya konfirmasi lebih dahulu sebagai nasabah atau pemilik rekening. Dari total tabungan Rp 1,4 miliar lenyap dalam sekejap tersisa Rp 2 juta saja.
Keesokan harinya Silvia mencoba menanyakan perihal transaksi mencurigakan itu ke kantor cabang terdekat.
"Dan klien kami justru menerima jawaban kurang memuaskan. Terkesan tidak tanggung jawab, klien kami dianggap sengaja membocorkan data pribadi," tukas Hilmy.
(dpe/dte)