Kata Polisi Soal Anak Pasutri Korban Pembunuhan Sangsikan Motif Pelaku

Kata Polisi Soal Anak Pasutri Korban Pembunuhan Sangsikan Motif Pelaku

Adhar Muttaqin - detikJatim
Kamis, 13 Jul 2023 21:30 WIB
pembunuhan pasutri tulungagung
Pelaku pembunuhan pasutri bos kolam renang di Tulungagung (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung -

Polisi buka suara terkait dugaan kejanggalan motif pembunuhan pasangan suami istri di Tulungagung yang disampaikan anak korban. Polisi mempersilakan keluarga untuk melaporkan langsung ke penyidik.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, mengaku telah mengetahui video curhatan yang disampaikan anak korban Gustama melalui akun Instagram pengacara Hotmanparisofficial. Terkait dugaan kejanggalan tersebut pihaknya mengaku akan melakukan proses pendalaman.

"Dengan adanya itu kita pasti melakukan pendalaman selama, tapi kan selama dari tersangka itu tidak berubah keterangan, kami tidak bisa mengubah keterangan berdasarkan keterangan dari orang lain," kata Agung Kurnia Putra, Kamis (13/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya penyidik cukup terbuka untuk menerima masukan dari keluarga korban yang disertai dengan bukti, saksi maupun data pendukung. Hal tersebut justru akan membantu pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan tuntas.

"Alangkah lebih bijak kalau anaknya memang punya data-data atau bukti atau saksi-saksi yang bisa memberikan keterangan, monggo disampaikan ke polres jadi tidak cuma sekedar curhat saja kita pun dibantu untuk mengungkap. Oh ternyata motifnya bukan ini, ya tolong dibantu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Agung mengaku telah merespons curhatan anak korban dengan mendatangi langsung ke rumahnya. Polisi juga menyampaikan agar keluarga melaporkan secara resmi kejanggalan tersebut secara tertulis di hadapan penyidik.

"Monggo silakan dihadirkan ke kantor untuk disampaikan, berikan keterangan tertulis," imbuhnya.

Agung menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan melengkapi proses pemberkasan penyidikan. Rencananya pihaknya juga akan menggelar rekonstruksi perkara bersama kejaksaan. "Kasus pembunuhan harus ada rekonstruksi," jelas Agung.

Sebelumnya, anak dari pasangan suami istri Tri Suharno dan Ning Nur Rahayu korban pembunuhan di Tulungagung, Gustama curhat ke pengacara Hotman Paris Hutapea. Curhatan tersebut diunggah ke akun Instagram Hotmanparisofficial.

Dalam video tersebut Gustama mengaku janggal dengan keterangan pelaku yang disampaikan polisi melalui konferensi pers.

"Kami merasa ada kejanggalan pada saat pers rilis di Polres Tulungagung atas keterangan pelaku yang mengatakan bapak saya memiliki hutang pembelian batu akik senilai Rp 250 juta Pada tahun 2021 dan tidak membayar sama sekali," kata Gustama.

Menurutnya keterangan itu tidak disertai dengan bukti kuitansi maupun batu akik yang dipersoalkan pelaku. Tak hanya itu, keluarga menilai korban selama ini tidak memiliki minat maupun koleksi batu akik.

"Bapak saya bukan orang yang tertarik dengan batu akik dan kami yakin bapak kami tidak pernah memiliki barang seperti cincin atau batu akik tersebut," ujarnya.

Gustama justru mencurigai ada orang yang menyuruh pelaku dalam kasus pembunuhan ini. Pihkanya berhadap aparat kepolisian dapat mengungkap dalang di balik pembunuhan kedua orang tuanya tersebut.

"Kami curiga ada dalang yang menyuruh pelaku di balik kasus pembunuhan ini. Kami memohon agar dibongkar, siapa dalang yang menyuruh pelaku melakukan pembunuhan dan Apa motif pembunuhan yang sebenarnya terjadi," jelasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads