Keterangan itu disampaikan anak korban, Gustama melalui video yang diunggah akun Instagram Hotmanparisofficial. Dalam video tersebut Gustama didampingi sang adik Nabila, mengatakan keterangan pelaku yang disampaikan polisi pada saat konferensi pers terdapat persoalan yang dinilai janggal, terutama terkait motif pembunuhan berlatar belakang utang pembelian batu akik.
"Kami merasa ada kejanggalan pada saat pers rilis di Polres Tulungagung atas keterangan pelaku yang mengatakan bapak saya memiliki utang pembelian batu akik senilai Rp 250 juta Pada tahun 2021 dan tidak membayar sama sekali," kata Gustama dalam video yang dilihat detikJatim, Rabu (12/7/2023).
Menurut Gustama, keterangan itu tidak disertai dengan bukti kuitansi maupun batu akik yang dipersoalkan pelaku. Tak hanya itu, keluarga menilai korban selama ini tidak memiliki minat maupun koleksi batu akik.
"Bapak saya bukan orang yang tertarik dengan batu akik dan kami yakin bapak kami tidak pernah memiliki barang seperti cincin atau batu akik tersebut," ujarnya.
Gustama justru mencurigai ada orang yang menyuruh pelaku dalam kasus pembunuhan ini. Pihaknya berhadap aparat kepolisian dapat mengungkap dalang di balik pembunuhan kedua orang tuanya tersebut.
"Kami curiga ada dalang yang menyuruh pelaku di balik kasus pembunuhan ini. Kami memohon agar dibongkar, siapa dalang yang menyuruh pelaku melakukan pembunuhan dan Apa motif pembunuhan yang sebenarnya terjadi," jelasnya.
Gustama menambahkan, pihkanya juga berharap Hotman Paris Hutapea bersedia memberikan bantuan hukum terhadap keluarganya.
"Besar harapan kami kepada bapak Hotman Paris beserta tim Hotman 911, agar mau membantu mendampingi kami dalam penanganan kasus pembunuhan almarhum orang tua kami. Supaya kami mendapat keadilan-keadilannya terhadap almarhum orang tua kami, terima kasih," pungkasnya.
Sebelumnya, pasangan suami istri Tri Suharno dan Ning Nur Rahayu ditemukan tewas di ruang karaoke pribadi di samping rumahnya. Korban tewas dibunuh oleh Edi Purwanto alias Glowoh. Korban dibunuh dengan cara dipukul dan dijerat tali.
(abq/iwd)