Kasus bocah tunawicara di Situbondo yang tewas diduga bunuh diri diselidiki polisi. Kedua orang tua korban telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Pemeriksaan ibu kandung dan ayah tiri korban karena banyak kejanggalan dalam kasus tersebut. Kedua orang tua tersebut diperiksa selama 2 jam.
"Kami memang sengaja memanggil kedua orang tua korban itu untuk dimintai keterangan seputar kejadian korban ditemukan gantung diri," kata Kapolsek Mangaran, Situbondo, AKP Aryo Pandanaran, kepada wartawan, Kamis (13/7)2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Aryo, pemanggilan dilakukan setelah acara selamatan 7 harinya korban. Ini karena suasana keluarga korban masih dalam duka.
"Kami memang tak langsung memanggil, karena masih suasana duka," ujar Aryo.
Klarifikasi sengaja dilakukan untuk menyelidiki, serta mencoba mengungkap fakta terkait kematian korban yang ditemukan tewas menggantung di kamar mandi rumahnya.
Diketahui bocah yang mengalami tuna wicara masih berusia 12 taun ini yakni inisial SG, warga Mangaran, Situbondo.
Keterangan diperoleh di sekitar lokasi kejadian, disebutkan saat ditemukan pertama kali oleh keluarganya kondisi punggung korban seperti mengalami luka lebam.
Bahkan, disebutkan jika kondisi mulut bocah tersebut tampak tersumpal kain. Sayangnya, kejanggalan itu tidak dilaporkan ke polisi dengan alasan yang tidak jelas.
"Kami tidak bisa mengidentifikasi dan menganalisa, karena korban katanya langsung dimakamkan," ujar Kapolsek Mangaran, Aryo Pandanaran, kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).
(abq/iwd)