Komplotan Pemeras Kaum Gay di Surabaya Diringkus

Komplotan Pemeras Kaum Gay di Surabaya Diringkus

Deny Prasetyo Utomo - detikJatim
Selasa, 11 Jul 2023 22:05 WIB
Komplotan pemeras gay di Surabaya
Tiga komplotan pemeras gay di Surabaya saat dihadirkan di press release Polsek Lakarsantri (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Komplotan pelaku pemerasan disertai kekerasan di Surabaya dibekuk polisi. Selama melancarkan aksinya, para pelaku menyasar korban yang punya orientasi seks sejenis (gay).

Ketiga pelaku berinisial yakni KV (31) asal Kediri, NDP (31) dan O (35) warga Surabaya. Mereka ditangkap dekat SPBU di kawasan Citrland pada Mei lalu.

Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim mengatakan penangkapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat. Saat digeledah, petugas turut menyita senjata tajam di dalam mobil Avanza warna putih yang digunakan para pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu pelaku ada yang Gay. Jadi sasarannya (korban) gay juga. Setelah janjian di salah satu hotel di Dukuh Pakis," kata Hakim kepada wartawan di Polsek Lakarsantri, Selasa (11/7/2023).

Dari pertemuan tersangka KV dengan korban di sebuah hotel di kawasan Dukuh Pakis itu. Ternyata tersangka memiliki ingin menjebak dan merampas barang milik korban.

ADVERTISEMENT

Saat itu, tersangka lainnya yakni NDP datang menyaru sebagai anggota Polisi bersama dengan tersangka O. Keduanya lalu mendatangi kamar hotel korban.

Selanjutnya KV dan korban masuk ke dalam mobil Avanza warna putih dan mengajak berputar-putar. Selama di dalam mobil, korban ternyata dimintai uang tebusan sebesar Rp 15 juta.

Merasa menjadi korban pemerasan akhirnya korban keluar dari mobil. Korban lalu berteriak maling. Warga yang mendengar itu, langsung mengejar mobil pelaku.

"Transaksi tidak berhasil, korban ini meloncat dari kendaraan. Dan berteriak di masyarakat sekitar maling-maling," ujar Hakim.

Para pelaku yang menggunakan mobil itu, ketakutan dan kabur melintasi wilayah Lontar, PTC, Unesa dan berakhir di SPBU Citraland dengan dihadang banyak massa saat itu. Saat kendaraan terhenti, para pelaku tidak berani keluar. Dan mobil tersebut di pukuli hingga pecah.

"Setelah dibawa ke kantor polisi, mereka terbukti melakukan tindak pidana pemerasan dengan kekerasan. Dua dari tersangka seorang residivis," ungkap Hakim.

Salah satu tersangka, KV mengungkapkan modus yang dipakai. Ia dan teman-temannya biasanya mencari korbannya melalui aplikasi percakapan. Setelah itu korban diajak untuk bertemu di sebuah hotel untuk berkencan. Setelah masuk jebakan, para pelaku biasanya meminta uang untuk tutup mulut agar tak disebarkan orientasi seksnya.

"Kenalan di aplikasi, kenalan terus ketemuan itu. Kenal selama lima sampai enam bulan. Cara ngancemnya sih kita minta uang Rp 15 juta, terus ngaku-ngaku polisi, terus minta uang Rp 15 juta dari pihak keluarga korban," ungkap NV.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads