Pabrik pembuatan jamu ilegal diduga berbahaya di Banyuwangi digerebek Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Pabrik itu berada di Dusun Kepatihan, Desa Kedaleman.
"Pabrik ini memproduksi jamu ilegal yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Pabrik jamu ilegal di Dusun Kepatihan, Desa Kedaleman, Banyuwangi, Jawa Timur," kata Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dilansir dari detikNews, Selasa (11/7/2023).
Mukti menyebutkan bahwa puluhan drum berisi jamu disita dari lokasi produksi yang ada di Banyuwangi. Pabrik itu diduga memiliki aktivitas pengolahan hingga pengemasan jamu ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Puluhan drum yang berisi ratusan ribu liter jamu ilegal mengandung bahan-bahan berbahaya. Di tempat ini proses pengolahan, pemasakan bahan baku, hingga proses pengepakan di dalam dus," ujarnya.
"Berhasil disita ratusan ribu botol ukuran kecil, ratusan dus jamu siap edar, dan bahan baku campuran jamu ilegal," imbuhnya.
Selanjutnya, Mukti mengatakan bahwa tim direktorat yang dia pimpin saat ini masih melakukan pengembangan kasus dugaan produsen jamu ilegal tersebut.
"Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus ini," katanya.
Mukti juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat tentang dampak penggunaan jamu dengan bahan campuran yang berbahaya terhadap kesehatan. Berikut ini sejumlah efek jamu ilegal.
1. Efek samping penggunaan phenylbutazone di dalam jamu tradisional adalah gangguan pada lambung, seperti peningkatan asam lambung dan gangguan pada pencernaan seperti sembelit serta diare.
2. Efek samping penggunaan dexametashone di dalam jamu tradisional adalah meningkatkan tekanan darah, menurunkan daya tahan tubuh, vertigo, dan diabetes.
(dpe/iwd)