Rekonstruksi kasus pembunuhan mayat terbungkus karpet di salah satu rumah kontrakan, Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Ponorogo. Sebanyak 41 adegan diperagakan pelaku.
Pantauan detikJatim, dalam rekonstruksi ini sempat jadi pusat perhatian warga sekitar. Warga tampak mengerubungi TKP dan melihat secara langsung bagaimana polisi melakukan reka ulang kejadian mengenaskan tersebut.
"Ada 41 adegan yang tadi direka ulang, di tempat ini ada yang dikembangkan sesuai keterangan tambahan pelaku," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wimboko menambahkan dari reka ulang ini, pelaku sempat mengarahkan petugas beberapa kali untuk membetulkan posisi saat kejadian. Mulai dari posisi kanan dan kiri hingga posisi memegang korban.
"Beberapa kali pelaku mengarahkan petugas bahwa adegan ini kurang tepat yang tepat seperti ini. Terutama soal posisi pelaku, di kanan dan kiri. Sama saat memegang korban seperti apa, secara spesifik," terang Wimboko.
Saat kejadian, lanjut Wimboko, posisi korban sedang tertidur. Kemudian kedua pelaku melakukan aksinya mulai dari dibekap hingga dipukul. Pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi untuk menentukan penyebab utama kematian korban.
"Kita masih menunggu hasil autopsi dari dokter forensik seperti apa, nanti mencocokkan data, penyebab utama kematian apa," tandas Wimboko.
Soal motif, Wimboko menambahkan pihaknya masih mendalami. Pun juga rekonstruksi ini untuk mengungkap motif kedua pelaku tega membunuh korban.
"Saat direkonstruksi ini, terlihat kalau pelaku mempersiapkan. Ada perencanaan yang dilakukan. Saat korban tidur, kemudian pelaku membekap dan melakukan aksinya," imbuh Wimboko.
Sebelumnya, viral pembunuhan di rumah kontrakan di Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Ponorogo. Korban atas nama Sumiran warga Dusun Jombok, Desa Pragak, Parang, Magetan.
Korban memiliki usaha angkringan di Ponorogo. Keterangan dari dua pelaku, Jeki Rahmat (22) dan AAP (16) asal Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi tega menghabisi nyawa korban karena kesal dijanjikan pekerjaan tapi tak kunjung diberikan.
Pada malam kejadian, dua pelaku bersama korban terlibat cekcok. Karena kesal dengan janji korban, pelaku AAP gelap mata dia memukul kepala korban dengan batu. Sementara, pelaku Jeki bagian mencekik korban.
Setelah membunuh, keduanya membungkus mayat korban dengan karpet dan dibuang di ruas Tol Solo-Ngawi KM 557. Setelah mayat teridentifikasi, polisi akhirnya memburu kedua pelaku. Kedua pelaku ternyata juga menjual mobil korban dan dibelikan satu unit motor.
(abq/iwd)