Teka-teki mayat terbungkus karpet ditemukan di bawah Tol Ngawi akhirnya terungkap. Seorang wanita mengaku sebagai istri mayat pria tersebut.
Polisi pun akhirnya menyerahkan jenazah tersebut ke Suciani, warga Dusun Jombok, Desa Pragak, Parang, Magetan.
Berikut fakta-faktanya:
1. Seorang Wanita Mengaku Suami Mayat Terbungkus Karpet
Penyelidikan mayat terbungkus karpet ditemukan di bawah Tol Ngawi dilimpahkan ke Polres Ponorogo. Sementara jenazah diserahkan kepada perempuan yang meyakini almarhum adalah suaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perempuan yang meyakini bahwa mayat pria yang ditemukan membusuk terbungkus karpet itu suaminya adalah Suciani, warga Dusun Jombok, Desa Pragak, Parang, Magetan.
2. Suciani, Istri Mayat Terbungkus Karpet Pernah Melaporkan Kehilangan Suaminya
Suciani mengaku pernah melaporkan kehilangan suaminya ke Polsek Parang. Kepada polisi di Ngawi Suciani menyebutkan bahwa suaminya hilang sejak 25 Juni 2023.
"Jenazah sudah kami serahkan ke pihak keluarga yakni istrinya yang sudah yakin bahwa itu suaminya," ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono kepada detikJatim, Selasa (4/7/2023).
3. Mayat Terbungkus Karpet Bernama Sumiran
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono mengaku jenazah suami Suciani bernama Sumiran. Perempuan itu meyakini bahwa mayat terbungkus karpet itu adalah Sumiran suaminya dari sejumlah ciri yang dia kenali.
"Struktur gigi, bekas luka di kaki, dan tinggi 165 cm membuat ibu Suciani yakin bahwa korban adalah suaminya," ujar Agung.
Meski demikian, pihak kepolisian belum bisa menyatakan bahwa mayat tersebut memang Sumiran. Agung mengatakan bahwa polisi akan tetap melakukan tes DNA.
"Meski ada yang meyakini tapi kita tetap akan melakukan tes DNA dulu," katanya.
4. Mayat Terbungkus Karpet Ditemukan Pencari Rumput
Mayat pria yang terbungkus karpet itu ditemukan pencari rumput di persawahan bawah jembatan layang ruas Tol Solo-Ngawi KM 557, tepatnya Dusun Kedungprahu, Desa/Kecamatan Widodaren, Ngawi pada Kamis (29/6/2023).
Polisi mengaitkan mayat pria itu dengan dugaan pembunuhan yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di di Dusun Jatisari, Desa Semanding, Jenangan, Ponorogo, Jumat (23/6/2023).
Meski belum jelas siapa korban dan pelaku pembunuhan itu, warga di sekitar rumah kontrakan itu menyatakan telah terjadi keributan dan temuan bercak darah di dalam rumah.
5. Polisi Amankan Barang Bukti Karpet-Sarung
Polres Ngawi menyerahkan barang bukti ke Polres Ponorogo. Yakni karpet pembungkus mayat dan sarung. Selain alasan barang bukti yang identik dengan dugaan pembunuhan di kontrakan di Ponorogo, juga karena ada seorang perempuan asal Magetan yang yakin korban adalah suaminya.
"Selain barang bukti identik dengan pembunuhan di rumah kontrakan Ponorogo juga ada seorang warga yang meyakini korban adalah suaminya," papar Agung.
(hil/fat)