Perempuan Ngaku Istri Jadi Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Karpet

Round-up

Perempuan Ngaku Istri Jadi Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Karpet

Imam Wahyudiyanta - detikJatim
Rabu, 05 Jul 2023 08:01 WIB
Perempuan asal Magetan usai melihat mayat terbungkus karpet di RSUD dr Soeroto, Ngawi.
Mayat yang terbungkus karpet diserahkan ke keluarganya (Foto: Sugeng Harianto/detikJatim)
Ngawi -

Kasus mayat terbungkus karpet mulai menemukan titik terang. Seorang perempuan asal Magetan meyakini bahwa mayat yang ditemukan pada 29 Juni 2023 itu adalah suaminya.

Perempuan itu adalah Suciani, warga Dusun Jombok, Desa Pragak, Parang, Magetan. Suciani memastikan bahwa ciri-ciri mayat yang saat ini disemayamkan di RSUD dr Soeroto Ngawi adalah suaminya.

"Jadi ibu asal Magetan siang tadi ke RSUD melihat dan mencurigai jenazah yang ditemukan adalah suaminya," ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono, saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (4/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung mengatakan bahwa Suciani pernah melaporkan kehilangan suaminya di Polsek Parang, Magetan. Suaminya bernama Sumiran hilang sejak 25 Juni 2023 lalu.

"Tanggal 25 Juni lalu ibu Suciani lapor kehilangan suaminya bernama Sumiran di Polsek Parang, Magetan," kata Agung.

ADVERTISEMENT

Menurut Agung, setelah melihat jenazah yang ditemukan terbungkus karpet, Suciati meyakini bahwa pria itu suaminya yang hilang karena ada sejumlah kesamaan ciri-ciri jenazah dengan suaminya.

"Struktur gigi, bekas luka di kaki, dan tinggi 165 cm membuat ibu Suciani yakin korban adalah suaminya," ujar Agung.

Agung menegaskan bahwa meski Suciani telah meyakini jenazah yang dibuang di pinggir tol itu adalah suaminya, polisi masih perlu melakukan tes DNA.

"Meski ada yang meyakini tapi kita tetap akan melakukan tes DNA dulu," katanya.

Polisi sendiri akhirnya menyerahkan jenazah tersebut ke Suciani. "Jenazah sudah kami serahkan ke pihak keluarga yakni istrinya yang sudah yakin bahwa itu suaminya," jelas Agung.

Agung juga telah melimpahkan barang bukti kasus temuan mayat terbungkus karpet ke Polres Ponorogo. Pelepasan itu berdasarkan hasil penyelidikan mayat yang sangat identik dengan kasus dugaan pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di Ponorogo.

"Kami sudah limpahkan kasus ini ke Polres Ponorogo. Tadi Kasat Reskrim Ponorogo langsung (datang) ke Ngawi," kata Agung.

Barang bukti yang diserahkan Polres Ngawi ke Polres Ponorogo yakni karpet pembungkus mayat dan sarung. Selain alasan barang bukti yang identik dengan dugaan pembunuhan di kontrakan di Ponorogo, juga karena ada seorang perempuan asal Magetan yang yakin korban adalah suaminya.

"Selain barang bukti identik dengan pembunuhan di rumah kontrakan Ponorogo juga ada seorang warga yang meyakini korban adalah suaminya," papar Agung.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads