Seorang suami di Cakung, Jakarta Timur, berinisial US (48) membakar istri dan dua anaknya. Usia membakar istri dan anak, US juga menyiramkan bensin ke tubuhnya sendiri dan membakar diri. Kejadian itu viral. Si suami sudah ditangkap.
"Setelah berhasil menyiram bensin ke para korban, membakar para korban, dan tersangka juga menyiram dirinya dengan bensin," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo saat dihubungi, Minggu (2/7/2023).
Dalam postingan viral seperti dilihat, Minggu (2/7/2023), sang istri dan kedua anaknya sudah dilarikan ke rumah sakit. Sang istri terkulai lemas di ranjang rumah sakit dengan kondisi luka bakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, kedua anaknya juga tengah dirawat. Salah seorang anaknya terlihat merintih kesakitan saat diobati pihak rumah sakit.
Dalam postingan tersebut dinarasikan terjadi cekcok antara pelaku dan istrinya. Sesaat kemudian, pelaku menyiramkan bensin ke arah korban dan membakarnya. Api turut menyambar kedua anaknya.
Namun aksi US yang membakar dirinya sendiri dapat digagalkan warga yang kemudian mendobrak rumahnya. Akibatnya, pelaku mengalami 20% luka bakar di tangan, perut hingga selangkangannya sendiri. Sementara itu, istrinya W (38) dan kedua anaknya K dan N mengalami luka bakar 50% karena dibakar pelaku.
"Paling (luka bakar) 20%, tangan sebelah kanan perut sebelah kanan, paha sama selangkangan, tapi badan mukanya nggak. Anak korban dan Korban istri luka bakar kurang lebih 50% lanjut anak korban dan istrinya sudah saya rujuk ke RS Tarakan," jelas Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan pelaku US juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. US terancam 12 tahun penjara atas kasus yang ada.
"Tersangka. Tindak pidana PKDRT Pasal 44 UU PKDRT dan atau Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," pungkasnya.
(wnv/iwd)