Enam pesilat di Nganjuk menjadi tersangka kasus pengeroyokan dan pelemparan batu. Pengeroyokan tersebut menyebabkan 4 korban luka-luka.
Aksi lempar batu dan pengeroyokan terjadi pada Kamis (29/6/2023) dini hari di jalan umum Dusun Kedusan, Kecamatan Berbek.
"Betul kita sudah amankan sebanyak 6 orang pesilat tersangka kasus aksi lempar batu dan pengeroyokan," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (2/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menetapkan 6 tersangka, polisi mengamankan 9 orang yang terlibat dalam aksi tersebut.
"Kejadian saat sebelum subuh lusa Hari Kamis, dan semula kita amankan 9 orang dan 6 kita tetapkan tersangka," kata Muhammad.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Fatah Meilana menyebutkan enam tersangka berjenis kelamin pria. Di mana satu di antaranya masih di bawah umur.
Enam tersangka itu sudah ditahan di Polres Nganjuk. Lima warga Desa Berbek dan satu warga Desa Kacangan.
"Dari enam pemuda yang kita amankan inisial TS (20), FA (18), TP (30), BR (31), SD (24), DH (19) dan semua warga Nganjuk," papar Fatah.
Fatah menambahkan aksi pengeroyokan dan lempar batu itu mengakibatkan 4 orang terluka.
"Ada empat orang mengalami luka," tutup Fatah.
(sun/iwd)