Pria Kota Malang Bawa Kabur Rp 69 M, Korban Penipuan Berharap Uang Kembali

Pria Kota Malang Bawa Kabur Rp 69 M, Korban Penipuan Berharap Uang Kembali

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 28 Jun 2023 16:02 WIB
Fitra Ardhita Nurullisha (31), pria Malang yang hilang 4 bulan diduga gelapkan uang miliaran.
Fitra, pria penipu investasi bodong di Kota Malang saat ditangkap (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Buronan kasus penipuan Fitra Ardhita Nurullisha (31), warga Jalan Pinangsia, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, ditangkap polisi. Para korban mengaku lega atas penangkapan tersebut.

"Iya, tentunya lega akhirnya bisa tertangkap. Kita sudah cari lama, sampai kemudian memutuskan lapor polisi," ujar Muhammad Wildan Hilmi (34), salah satu korban Fitra asal Bojonegoro, Rabu (28/6/2023).

Namun, Wildan bersama puluhan korban masih punya harapan uang yang diinvestasikan bisa kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pastinya semua (korban) berharap uangnya bisa kembali. Tapi kami pesimis, tentunya Fitra sudah mempersiapkan secara detail untuk ke depan," terangnya.

Wildan mengaku dalam ekosistemnya ada setidaknya 52 pendana yang telah menyetorkan uang kepada Fitra. Jumlahnya ditaksir hampir Rp 52 miliar.

ADVERTISEMENT

"Untuk ekosistem kerja saya, ada 52 orang yang mereka adalah pendana. Tapi ada pendana lain asal Malang yang jadi korban. Tapi di luar dari ekosistem kerja saya, jumlahnya puluhan. Dugaan saya jumlah korban sampai ratusan," akunya.

Sementara itu salah satu korban lain berinisial A warga Malang, mengaku kehilangan sampai Rp1,2 miliar. Berawal dari ketertarikan atas tawaran Fitra untuk turut berinvestasi dengan profit yang cukup lumayan besar.

"Saya ikut baru Agustus tahun lalu, awalnya cuma masuk Rp100 juta kemudian tambah lagi sampai Rp1,2 miliar. Saya sudah kenal lama sama Fitra karena basket," katanya terpisah.

Pada April 2023, Fitra mulai sulit dihubungi. Ia juga mencari ke rumah keluarganya namun tidak ditemukan. Akhirnya ia memberanikan diri melapor ke Polresta Malang Kota.

Sama, iaa berharap uang yang sudah disetorkan ini bisa kembali. "Lega ya dia sudah ditangkap. Yang kita harapkan dia ketemu dulu. Kemudian bisa dikembalikan uangnya," harapnya.

Polresta Malang Kota sendiri menerima empat laporan polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Fitra.

Empat kasus itu tengah didalami oleh polisi sejak Fitra berhasil ditangkap di sebuah hotel kawasan Blimbing, Kota Malang, pada Senin (27/6/2023), sore.

"Ini merupakan kasus penipuan penggelapan dengan mengajak orang untuk berinvestasi. Tapi kita lihat dulu apakah objek investasi ini benar-benar real berbadan hukum ataupun memang sudah tidak ada nanti di situ akan melihat bahwa rangkaian kata-kata bohong untuk membujuk seseorang menggerakkan seseorang nanti akan kita dalami lagi," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.




(abq/dte)


Hide Ads