Kades Ngawi Dibekuk Polisi Terlibat Pencurian Kayu Sonokeling

Kades Ngawi Dibekuk Polisi Terlibat Pencurian Kayu Sonokeling

Sugeng Harianto - detikJatim
Rabu, 28 Jun 2023 12:12 WIB
Kades asal Ngawi jadi pelaku pencurian kayu sonokeling
Kades asal Ngawi jadi pelaku pencurian kayu sonokeling (Foto: Sugeng Harianto/detikJatim)
Madiun -

Seorang kepala desa di Ngawi dibekuk polisi karena terlibat kasus pencurian kayu sonokeling. Kades berinisial B ini diamankan Sat Reskrim Polres Ngawi karena diduga terlibat kasus illegal logging kayu sonokeling di kawasan hutan Desa Slambur, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

"Betul kita amankan seorang Kades asal Ngawi karena diduga keterlibatan kasus illegal logging di wilayah Madiun. Jenis kayu barang bukti Sonokeling," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (28/6/2023).

"Saat ini statusnya kami tangkap. Kami memiliki waktu 3x24 jam untuk mengumpulkan bukti," sambung Danang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Danang mengatakan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti lima gelondong kayu sonokeling. Sementara itu, tim penyidik masih memeriksa oknum kades serta petugas perhutani yang menjadi korban.

"Barang bukti ada lima gelondong kayu yang dibawa B dari kawasan hutan secara ilegal," kata Danang.

ADVERTISEMENT

Danang menambahkan, kayu tersebut diambil pelaku dari kawasan hutan Sono Petak 105b1, RPH Tambakmerang, BKPH Dagangan. Untuk kepentingan penyidikan, diamankan pula satu mobil pikap putih bernomor polisi AD 6754 QU.

"Kita masih pemeriksaan sejak terduga pelaku kita amankan Senin malam. Dan barang bukti kita amankan juga lima gelondong kayu sonokeling serta kendaraan pikap putih bernomor polisi AD 6754 QU," tandasnya.




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads