Kapolsek Lekok AKP Agung Sujatmiko mengatakan pelaku berinial AM (63), warga Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo. Ia diamankan saat bersembunyi dalam rumahnya. Rumah AM berjarak sekitar 500 meter dari lokasi penemuan mayat korban.
"Benar sudah kami amankan di rumahnya. Langsung kita keler keluar," kata Agung, Selasa (27/6/2023).
Agung mengatakan terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. "Dibawa ke Polres," imbuh Agung.
Penangkapan terduga pelaku beberapa jam setelah polisi mengerahkan anjing pelacak dan mendapatkan petunjuk kuat lokasi korban dihabisi, yakni di rumah sumur bor Desa Alastlogo. Lokasi rumah sumur bor tidak jauh dari TKP penemuan mayat korban.
Sehari sebelumnya, petunjuk lain dikantongi polisi. Motor Honda Beat N 2661 XC milik korban ditemukan di wilayah Desa Branang, Kecamatan Lekok. "Lokasi penemuan motornya berjarak sekitar 5 kilometer dari TKP," jelas Agung.
Diberitakan, warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, digemparkan penemuan mayat terbungkus karung beras di tengah pemakaman umum desa setempat. Karung berisi mayat laki-laki tanpa identitas itu ditemukan Minggu (25/6/2023) pukul 10.00 WIB.
Penemuan mayat penuh luka di bagian wajah dalam kondisi terikat leher dan kaki itu langsung dilaporkan ke polisi. Setelah dilakukan olah TKP, mayat dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi.
(abq/iwd)