Ketua RW di Kesamben Kulon, Wringinanom, Gresik berinisial BN menghajar warganya, Mujiono. Korban tewas usai dua hari dirawat di RS Ibnu Sina Gresik. BN mengaku sakit hati dengan korban karena kerap mencuri kunyit di pekarangannya dan mengancam anaknya dengan celurit.
Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan, Pak RW tersebut menghajar Mujiono dengan balok kayu pada Rabu (21/6/2023) siang pukul 14.30 WIB. Pengakuan BN, ia tak terima anaknya diacungi sajam oleh korban.
"Hasil pemeriksaan, selain korban sering mengambil kunyit di pekarangan rumahnya, Pak RW ini emosi karena anaknya pernah diacungi senjata tajam jenis celurit oleh korban," kata Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan kepada detikJatim, Senin (26/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternyata, dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa, tanah pekarangan yang ditanami kunyit itu sebelumnya milik orang tua korban. Namun, sudah lama dibeli Pak RW, sang pelaku.
"Korban ini sering mengambil kunyit milik pelaku karena masih merasa tanah itu adalah milik orang tuanya. Padahal sudah lama dibeli sama Pak RW itu," kata Aldhino.
Mujiono sendiri sebenarnya sudah sering diperingatkan Pak RW untuk tidak mengambil kunyit di pekarangan belakang rumah. Namun, peringatan itu tak digubris oleh Mujiono. Pak RW pun murka.
"Rumah pelaku dan korban ini berdempetan, tanah pelaku ini terletak di belakang rumahnya dan ditanami kunyit. Pelaku ini sering mengingatkan kepada korban jangan ambili kunyit, tapi nggak digubris. Karena korban merasa tanah itu masih milik orang tuanya," pungkas Aldhino.
Aldhino menyebut, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (21/6) saat Mujiono kembali mengambil beberapa kunyit dari pekarangan milik BN. Pak RW mengetahui itu hingga keduanya terlibat adu mulut. Saat itulah BN yang emosi memukul Mujiono dengan balok kayu.
Aksi penganiayaan itu diketahui warga sekitar pada pukul 14.30 WIB. Warga membawa korban Mujiono ke Puskesmas setempat karena mengalami sejumlah luka. Sayangnya nyawa korban tak tertolong.
Saat ini, polisi telah menangkap BN. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan hingga membongkar makam korban untuk dilakukan autopsi. Saat ini polisi masih memeriksa Pak RW bersangkutan.
"Pelaku sudah kami tangkap. Saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata Aldhino.
Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kayu, bak air, golok, dan lebih dari 50 batang kunyit yang diambil korban dari rumah pelaku.
(hil/dte)