Fakta Akal-akalan PG Kebonagung Tutupi Kedok Laka Kerja dari Polisi

Fakta Akal-akalan PG Kebonagung Tutupi Kedok Laka Kerja dari Polisi

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Senin, 26 Jun 2023 14:43 WIB
PG Kebonagung
PG Kebonagung Malang (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Surabaya -

PG Kebonagung Malang diduga melakukan sejumlah akal-akalan untuk menutupi kedok kecelakaan kerja dari polisi. Kasus kecelakaan kerja ini menewaskan seorang pekerja kontrak. Polisi telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, Sat Reskrim Polres Malang menangani dua perkara pasca insiden kecelakaan kerja yang menewaskan M Faruk (25), warga Pakisaji, Kabupaten Malang, Senin (5/6/2023).

Pertama kasus dugaan kelalaian atas terjadinya kecelakaan kerja. Lalu, perkara upaya perintangan penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut fakta akal-akalan PG Kebonagung tutupi kedok laka kerja dari polisi:

1. PG Kebonagung Sengaja Tutupi Kasus Tewasnya Karyawan

Polisi telah menggelar pra rekonstruksi kasus kecelakaan kerja dan perintangan penyelidikan di PG Kebonagung, Sabtu (24/6). Ada 12 adegan yang direkonstruksikan dalam kasus ini. Sejumlah fakta ditemukan penyidik Sat Reskrim Polres Malang dalam olah TKP yang disaksikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur itu.

ADVERTISEMENT

Salah satu fakta yang terkuak yakni kesengajaan PG Kebonagung menutupi peristiwa kecelakaan kerja yang menewaskan M Faruk (25), warga Pakisaji, Kabupaten Malang, Senin (5/6).

2. Polisi Dikibuli Soal TKP Karyawan Tewas

Polisi juga mendapati fakta soal upaya perintangan saat petugas akan melakukan olah TKP pascakejadian. Polisi pun dikibulin dengan temuan bahwa lokasi kejadian awal yang didatangi petugas ternyata bukan TKP sesungguhnya.

"Kami sudah melakukan pra rekonstruksi, dari langkah tersebut, ada 12 adegan. Tadi juga bersama Disnaker Provinsi Jawa Timur, serta didampingi pimpinan pabrik," ujar Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro kepada wartawan usai pra rekonstruksi, Sabtu (24/6/2023).

Berita selengkapnya, di halaman selanjutnya!

3. Rincian Rekonstruksi 12 Adegan

Wahyu membeberkan pada adegan 1-3 berkaitan dengan petugas keamanan PG Kebonagung yang tidak mengizinkan penyidik Satreskrim Polres Malang masuk ke area pabrik untuk melakukan olah TKP.

"Dengan alasan masih menunggu izin dari pimpinan," kata Wahyu.

Sementara adegan 4-5 berkaitan dengan perencanaan yang dilakukan di ruangan, diikuti oleh para manager. Sedangkan adegan berikutnya 5-10 adalah adegan di mana mengubah atau membuat rekayasa terkait dengan TKP.

Kemudian adegan ke-11 berkaitan dengan tempat olah TKP pertama, yang ternyata bukan TKP sesungguhnya.

"Kemudian dari hasil pra rekonstruksi tersebut, akhirnya kami menemukan TKP yang sesungguhnya berada di samping, pada saat kami melakukan olah TKP pertama," ujar Wahyu.

4. Korban Jatuh dari Ketinggian 2,5 meter

Pra rekonstruksi digelar selama hampir lima jam itu, juga mengungkap bahwa korban jatuh ke lantai dasar dari ketinggian sekitar 2,5 meter dan langsung masuk ke dalam mixer.

"Bahwa dari hasil olah TKP diperoleh keterangan korban jatuh ke lantai dasar, kurang lebih 2,5 meter, dan langsung masuk ke dalam mixer," kata Wahyu.

Menurut Wahyu, pihaknya telah menemukan hasil yang cukup jelas dari pra rekonstruksi terkait kasus kecelakaan kerja di PG Kebonagung yang telah digelar.

5. Saksi Akan Dipanggil Lagi

Langkah berikutnya, kata Wahyu, pihaknya akan melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang sebelumnya sudah pernah dimintai keterangan.

"Selanjutnya kami akan lakukan pendalaman terhadap saksi yang kemarin sudah kita mintai keterangan. Kita nanti juga akan minta keterangan dari saksi ahli, baik dari pidana, maupun dinas tenaga kerja," sambungnya.

6. PG Kebonagung Sebut Pihaknya Kooperatif

Sementara itu, pemimpin PG Kebonagung Heru Cahyono mengaku pihaknya akan kooperatif untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait insiden kecelakaan kerja yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Untuk perusahaan, kita 100 persen kooperatif untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian," ujar Heru.

Kendati begitu, Heru tak menjawab gamblang soal PG Kebonagung tak melaporkan adanya kecelakaan kerja yang menewaskan satu pegawainya itu. "Itu masih dalam penyidikan pihak polisi," jawabnya.

Sementara saat ditanya adanya perintangan penyidikan dengan tidak mengizinkan petugas masuk area pabrik untuk melakukan olah TKP, Heru justru membantahnya. Menurut Heru, perusahaan tidak pernah memberikan perintah untuk merintangi penyidikan polisi.

"Dari perusahaan tidak ada perintah untuk merintangi dan ini masih dalam proses penyidikan polisi, apakah memang betul ada perintangan penyidikan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads