Disnaker Pemprov Jatim Selidiki Laka Kerja di PG Kebonagung

Disnaker Pemprov Jatim Selidiki Laka Kerja di PG Kebonagung

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 13 Jun 2023 15:16 WIB
PG Kebonagung
PG Kebonagung (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Jawa Timur turut menyelidiki kecelakaan kerja yang menewaskan pekerja kontrak di PG Kebonagung pekan lalu. Disnaker mengaku baru menerima laporan terjadinya laka kerja hari kemarin.

"PG (Kebonagung) baru lapor kemarin. Hari ini kita rencana mau datang kesana," ujar Pengawas Ketenagakerjaan Propinsi Jawa Timur Lukis Tiantono saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).

Dia mengaku, bahwa PG Kebonagung telah melaporkan secara insiden terjadinya kecelakaan kerja yang merenggut satu pekerja itu. Dengan begitu, pihaknya butuh mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita datang untuk lakukan pemeriksaan di lapangan kemarin sudah melaporkan tertulis. Detilnya belum bisa kami sampaikan, karena harus cek dulu ke lokasi," akunya.

"Yang kemarin dalam laporan disampaikan, ada pekerjaan dan sebenarnya sudah selesai, korban jatuh. Korban dikatakan sedang melakukan pembetulan penerangan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Lukis Tiantono menambahkan, dalam pemeriksaan di lapangan akan melakukan pengecekan secara menyeluruh. Baik prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), peralatan, sampai dengan pekerjaan yang dilakukan.

"Kita akan klarifikasi terkait kronologinya itu. Dan kita periksa nanti dari alatnya, SOP, dan pekerjaan. Karena belum, kita tidak bisa menyampaikan hasilnya," imbuhnya.

Sebelumnya, seorang pekerja kontrak di PG Kebonagung tewas setelah terjatuh ke mesin penggilingan. Korban diketahui bernama M Faruk (25), warga Jalan Langsep, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (5/6/2023), lalu. Korban mengalami luka serius dan sempat mendapatkan perawatan medis di RS Wava Husada, Kepanjen. Sebelum kemudian korban meninggal dunia, Selasa (6/6/2023).




(mua/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads