Polisi menemukan adanya kejanggalan dalam kasus kecelakaan kerja di PG Kebonagung. Untuk memastikan temuan itu, olah TKP akan kembali digelar akhir pekan ini.
Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan saksi yang dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan mengakui bahwa lokasi kejadian perkara sudah berubah saat petugas diizinkan untuk mendatangi TKP beberapa hari setelah kejadian kecelakaan kerja.
"Yang jelas sampai saat ini berdasarkan informasi dari para saksi. Ada yang mengakui memang lokasi kejadian perkara itu sudah berubah," ujar Wahyu kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterangan saksi yang merupakan karyawan dari PG Kebonagung akan menjadi bahan penyelidikan dan rekonstruksi di lokasi kejadian pada Sabtu (24/6/2023) mendatang.
"Ini nanti mudah-mudahan, dalam waktu minggu ini. Mungkin kita jadwalkan hari Sabtu melakukan rekonstruksi olah TKP di sana," terang Wahyu.
Satreskrim Polres Malang juga menjadwalkan untuk pengambilan keterangan dari pihak Disnaker Propinsi Jawa Timur, terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di PG Kebonagung.
"Terkait dengan SOP, kita sudah berkoordinasi dengan Disnaker propinsi. Namun kita belum melakukan pemeriksaan. Baru akan kita agendakan pada hari Kamis atau Jumat nanti Setelah itu baru kita akan memberikan keterangan resmi," jelas Wahyu.
Dua perkara tengah ditangani Satreskrim Polres Malang pasca insiden kecelakaan kerja yang menewaskan M Faruk (25), warga Pakisaji, Kabupaten Malang, Senin (5/6/2023), lalu.
Pertama kasus dugaan kelalaian atas terjadinya kecelakaan kerja. Sebanyak 7 saksi telah dimintai keterangan setelah status perkara dinaikkan menjadi penyidikan.
Berikutnya adalah perkara upaya perintangan penyelidikan, dengan meminta keterangan 19 saksi, diantaranya 14 karyawan PG Kebonagung, 3 penyidik, dan dua petugas Inafis yang akan melakukan olah TKP.
Pemeriksaan maraton digelar penyidik berlangsung sampai Senin (19/6/2023), petang. Sejumlah karyawan PG Kebonagung terlihat berada di lingkungan Polres Malang untuk menanti giliran pemeriksaan.
(mua/iwd)