Pengajian di Desa Sumbersuko, Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dibubarkan warga, Selasa (21/6/2023) malam. Upaya pembubaran diwarnai kericuhan hingga perusakan pagar.
Wakil Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdussalam Shohib menyebut perlunya kerja sama antar warga dan aparat untuk mencegah adanya ajaran-ajaran yang bertentangan dengan NKRI.
"Yang perlu dilakukan adalah pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat sekitar," kata KH Abdussalam Shohib saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (22/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ulama yang akrab disapa Gus Salam ini menyatakan ruang gerak dari organisasi yang menjunjung ajaran khilafah sebenarnya sudah dibatasi.
"Saya melihat sebenarnya sudah banyak berkurang dengan tidak adanya organisasi yang mengkonsolidasikan ajaran khilafah," jelasnya.
"Saat ini juga semakin masif pemahaman agama yang moderat yang disiarkan ke masyarakat," tambahnya.
Pengasuh Ponpes Denanyar Jombang ini menyatakan memang perlu upaya lebih ekstra untuk menghilangkan sebuah ajaran khilafah yang terlanjut ada di beberapa kelompok masyarakat.
"Sebuah keyakinan atau doktrin itu memang sulit untuk dihilangkan secara total. Apalagi dengan keterbukaan informasi melalui medsos saat ini," tegasnya.
Gus Salam menegaskan pihaknya mendukung aparat kepolisian untuk menjaga kondusifitas di tengah masyarakat.
"Sebaiknya diserahkan ke aparat untuk menanganinya agar tidak terjadi ketegangan antar masyarakat," tandasnya.
Sementara Polda Jatim menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah peduli dengan cara membubarkan pengajian itu sebagai bentuk peringatan.
"Semua komponen bangsa harus bahu membahu, mengawasi. Yang melenceng harus diingatkan. membubarkan itu bagian dari mengingatkan. Langkah warga itu sudah benar," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada detikJatim.
Dirmanto mengatakan Polda Jatim telah melakukan pengawasan dengan melibatkan banyak unsur. Baik tingkat Polsek hingga Polres, hingga terbawah Bhabinkamtibmas, Ketua RT, Ketua RW, hingga lurah dan camat.
Saat disinggung apakah kepolisian akan menindak tegas, terkait adanya ormas yang sudah dilarang tapi tetap menjalankan kegiatan. Dirmanto menegaskan tentu saja bila terbukti akan ditindak tegas.
"Kita akan lihat, pengajian ini pengajian apa, bertentangan atau tidak. Kalau bertentangan dengan aturan negara, ya ditindak," tegas Dirmanto.
(dpe/fat)