Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 300 Juta

Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 300 Juta

M Rofiq - detikJatim
Kamis, 22 Jun 2023 15:17 WIB
pemusnahan barang bukti di probolinggo
Pemusnahan barang bukti (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo memusnahkan berbagai barang bukti ratusan perkara kriminal yang mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah dalam 6 bulan. Nilainya sekitar Rp 300 juta.

Berbagai barang bukti yang dimusnahkan di halaman kantor kejari setempat di antaranya, sabu-sabu seberat 107.68 gram dan pil koplo sebanyak 7.100 butir. Dari 48 jumlah perkara narkotika, dimusnahkan dengan cara diblender.

Selain itu puluhan handphone (HP), senjata tajam (sajam) jenis celurit dan pisau yang dimusnahkan dengan dipotong dengan mesin. Lalu ganja dan kartu ATM dimusnahkan dengan cara dibakar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kejaksaan juga akan melelang barang bukti berupa BBM jenis solar sebanyak 31 ribu liter melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo David P Duarsa mengatakan, pemusnahan berasal dari beberapa perkara yang ditangani sejak bulan Januari hingga bulan Juni 2023 dengan total sebanyak 113 perkara.

ADVERTISEMENT

"Jadi untuk perkara yang menonjol ini sabu-sabu, kita cukup banyak dan sudah kami musnahkan barusan, salah satunya dari kasus peredaran yang dilakukan Ketua LSM dari Pasuruan. Selain itu obat-obatan yang paling banyak mencapai hingga 7.100 butir," kata David di halaman kantor kejari, Kamis (22/06/2023).

David menambahkan pemusnahan barang bukti itu bertujuan agar tidak ada pertanyaan atau nilai negatif terhadap kejaksaan setelah menangani sejumlah kasus. Sehingga, transparansi untuk barang bukti harus dilakukan.

"Menghindari persepsi liar di masyarakat, karena kami khawatir juga masyarakat menilai barang bukti yang kami amankan dihilangkan. Selain itu juga untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum dari kejaksaan sendiri," ungkap David usai membakar BB.

Dalam pemusnahan ini, juga dihadiri perwakilan dari Forkopimda Kabupaten Probolinggo. Seperti Polres Probolinggo, Pengadilan Negeri Kraksaan, Dinas Kesehatan dan Rutan Kraksaan.




(dpe/fat)


Hide Ads