Jibom Musnahkan 70 Kg Bubuk Petasan di Tulungagung

Jibom Musnahkan 70 Kg Bubuk Petasan di Tulungagung

Adhar Muttaqin - detikJatim
Selasa, 18 Apr 2023 17:38 WIB
Petasan Tulungagung
Tim Jibom Polda Jatim memusnahkan puluhakn kilo bubuk petasan di Tulungagung (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung -

Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Polda Jatim melakukan pemusnahan 70 kilogram bahan peledak petasan. Proses pemusnahan dihadiri langsung para tersangka.

Pemusnahan atau disposal bahan peledak tersebut dilakukan tim jibom di Lapangan Beji, Boyolangu, Tulungagung pada Selasa (18/4/2023) siang.

70 kilogram bahan peledak tersebut merupakan bagian dari barang bukti 80 kilogram yang disita dari empat tersangka asal Tulungagung dan Blitar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kanit Pidana Khusus Satreskrim Polres Tulungagung Ipda Zicko Bintang mengatakan dari total 80 kilogram, pihaknya hanya mengambil sampel sebanyak 10 kilogram untuk digunakan barang bukti persidangan dan uji laboratorium.

"Jadi enggak semua dimusnahkan, ada yang untuk bukti persidangan dan lab," kata Zicko, Selasa (18/4/2023).

ADVERTISEMENT

Menurutnya dalam melakukan disposal bahan peledak tersebut, tim jibom tidak langsung memusnahkan 70 kilogram sekaligus, namun dilakukan secara bertahap.

"Pemusnahan menggunakan metode burning atau pembakaran. Handak akan diurai tipis, tujuannya agar saat dibakar tidak terjadi ledakan," ujarnya.

Sebelumnya Satreskrim Polres Tulungagung menangkap empat orang tersangka yang diduga sebagai produsen sekaligus pedagang bahan peledak petasan. Dari keempat tersangka, polisi mengamankan 80 kilogram bahan peledak, sumbu dan sejumlah bahan kimia.

Kini para tersangka telah dilimpahkan ke Kejari Tulungagung untuk disidangkan di pengadilan. Para tersangka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads