Kecelakaan Kerja di PG Kebonagung, Disnaker Jatim: SOP Tidak Dijalankan

Kecelakaan Kerja di PG Kebonagung, Disnaker Jatim: SOP Tidak Dijalankan

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 16 Jun 2023 19:13 WIB
PG Kebonagung
PG Kebonagung di Malang (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Kecelakaan kerja yang terjadi di PG Kebonagung menewaskan satu pekerja kontrak. Pengawas Disnaker Jatim mengungkap kecelakaan kerja disebabkan Standar Operasional Prosedur (SOP) tak dijalankan dengan baik.

Sebelumnya, pengawas Disnakertrans Jatim turun untuk menyelidiki terjadinya kecelakaan kerja yang menewaskan M Faruk (25), warga Pakisaji, Kabupaten Malang, Senin (5/6).

Disnakertrans Jatim menerima laporan adanya kecelakaan kerja di PG Kebonagung pada Senin (12/6). Petugas lalu melakukan penyelidikan yang berkaitan dengan penyebab terjadinya kecelakaan kerja serta Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di pabrik gula yang berada di Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil pemeriksaan pengawas ada satu orang meninggal dunia. Penyebab SOP yang tidak dijalankan dengan baik," terang Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dan K3, Tri Widodo saat dikonfirmasi detikJatim melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/6/2023).

Tri Widodo menyebut terjadinya kecelakaan kerja menguat karena adanya faktor kelalaian dengan tidak menjalankan SOP keselamatan kerja baik oleh perusahaan maupun pekerja itu sendiri.

ADVERTISEMENT

"Jadi SOP tidak dijalankan oleh perusahaan dan personal," sebutnya.

Tri Widodo enggan membeberkan SOP apa yang tak dijalankan oleh perusahaan maupun pekerja. Karena hal itu sudah menyangkut ranah penyidikan pihak kepolisian.

"Itu ranah penyidikan," tegasnya.

Dari penyelidikan ke PG Kebonagung, pengawas Disnaker Propinsi Jawa Timur juga menemukan bagaimana peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Senin (5/6) tersebut.

Yaitu, adanya dugaan korban terpeleset dan kemudian terjatuh masuk ke mesin pengaduk gula. "Korban kemungkinan terpelesat, tersandung terjungkal masuk palung pengaduk gula," terangnya.

Seperti diberitakan, kecelakaan kerja terjadi di PG Kebonagung. Satu pekerja kontrak bagian teknisi kelistrikan meninggal dunia. Kasus ini sudah naik penyidikan Satreskrim Polres Malang.

Lima pegawai PG Kebonagung telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Salah satunya staf Tata Usaha dan Keuangan, Faisal.

Faisal mengaku dipanggil penyidik Satreskrim Polres Malang terkait adanya laka kerja yang menewaskan satu pekerja kontrak pada Senin (5/6).

"Iya berkoordinasi terkait kecelakaan kerja itu," jawab Faisal singkat di Mapolres Malang, Selasa (13/6).

Upaya penyelidikan kepolisian sempat mendapatkan perintangan dari PG Kebonagung. Polisi juga tengah mendalami perkara tersebut dengan menerbitkan laporan polisi.




(mua/iwd)


Hide Ads